Sukses

Cegah Penyebaran COVID-19, Malaysia Larang Kunjungan Keluarga Saat Imlek

Menteri Senior Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyebut penerapan aturan ini guna mencegah penyebaran Corona COVID-19.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Otoritas di Malaysia mewajibkan perayaan Tahun Baru Imlek hanya diperbolehkan di antara anggota keluarga yang sama-sama tinggal di satu rumah pada 2020. Hal itu disampaikan Menteri Senior Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob guna mencegah penyebaran Corona COVID-19.

"Makan malam dan reuni keluarga hanya diperbolehkan di kediaman mereka dan itu cuma di antara anggota keluarga dari rumah yang sama," katanya seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (5/2/2021).

"Kunjungan rumah tidak diperbolehkan, begitu juga kegiatan lintas distrik dan antarnegara bagian untuk merayakan Tahun Baru Imlek," tambahnya.

Ismail Sabri yang juga menteri pertahanan, mengatakan prosedur operasi standar (SOP) untuk festival tersebut dibuat setelah meninjau berbagai aspek dan saran dari Kementerian Kesehatan Malaysia.

Semua negara bagian di Malaysia kecuali Sarawak saat ini ditempatkan di bawah perintah kontrol pergerakan (MCO) hingga 18 Februari guna mengendalikan penyebaran COVID-19, karena total kasus melampaui 230.000.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anjuran Ibadah di Rumah

Ismail Sabri menambahkan bahwa kegiatan dan pertunjukan budaya seperti tarian singa dan naga, parade lentera dan chingay serta pertunjukan opera Tiongkok juga dilarang.

Doa bait suci hanya dibatasi untuk lima anggota dari komite pengelolaan bait suci.

"Komunitas Tionghoa didorong untuk melakukan ibadah di rumah," kata Ismail Sabri.

Dia menambahkan bahwa pemerintah federal akan membiarkan pemerintah negara bagian Sarawak memutuskan kebijakan perayaan Tahun Baru Imlek.

Dalam pengarahan yang sama, Ismail Sabri juga menyampaikan bahwa tiga kegiatan usaha - pasar malam, salon rambut dan jasa cuci mobil - akan diizinkan beroperasi mulai Jumat dan seterusnya, dengan SOP yang ketat.

Ini akan mencakup jarak satu meter antara setiap kios, serta pintu masuk dan keluar yang terpisah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.