Sukses

Kasus WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri Tertinggi Berasal dari Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi baru saja menutup izin masuk bagi Indonesia. Kasus tertinggi bagi WNI juga ada di negara itu.

Liputan6.com, Riyadh - Baru-baru ini, Kerajaan Arab Saudi melarang masuknya warga asing dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia akibat COVID-19. Kasus WNI yang positif dan meninggal akibat COVID-19 di Saudi memang tinggi.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/2/2021), total kasus WNI positif COVID-19 di Arab Saudi mencapai 270 orang. Angka itu adalah yang tertinggi bagi WNI di luar negeri.

Selain itu, ada 101 WNI yang meninggal dunia karena COVID-19 di Saudi. Jumlah meninggal tersebut juga yang tertinggi dibandingkan WNI yang meninggal di negara lain.

Masih ada 80 WNI yang dirawat di Arab Saudi karena COVID-19, sementara 90 sembuh. Kemlu berkata pemerintah Saudi menanggung biaya medis akibat pandemi.

Per Kamis ini, ada total 3.064 WNI yang positif COVID-19 di luar negeri. Ada tambahan kasus dari Inggris sehingga totalnya ada 104.

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 3.064: 2.214 sembuh, 171 meninggal & 679 dalam perawatan," tulis @Kemlu_RI di Twitter.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Arab Saudi Tutup Pintu Bagi 20 Negara, Kemlu: WNI Boleh Pulang ke Indonesia

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan sementara untuk pelacong dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Negara-negara yang dimaksud adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan dan Jepang. 

Aturan tersebut diberlakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang akan berlaku mulai tanggal 3 Februari 2021.

Larangan juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang melakukan transit di 20 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi.

Sementara itu, Judha Nugraha selaku Dirjen PWNI mengatakan bahwa WNI yang telah berada di sana masih bisa keluar wilayah dan pulang kembali ke Tanah Air.

"Penutupan tersebut berlaku untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara, termasuk bagi warga negara lain yang masuk ke wilayah Arab Saudi melalui 20 negara dimaksud. Jadi WNI yang masih di Saudi masih bisa keluar," ujar Judha ketika dihubungi oleh Liputan6.com, Rabu 3 Februari. 

3 dari 4 halaman

Update Kamis 4 Februari: 1.123.105 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 kembali memaparkan angka penambahan kasus, jumlah yang sembuh, serta meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Terdapat penambahan 11.434 orang pada hari ini, Kamis (4/2/2021) dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19. 

Jadi hingga kini, total akumulatif ada 1.123.105 orang di Indonesia yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Kasus sembuh per data hari ini bertambah 11.641 orang. Total akumulatifnya di Indonesia hingga saat ini terdapat 917.306 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif.

Sementara itu kasus meninggal dunia ada penambahan 231 orang pada hari ini. Sehingga total akumulatif ada 31.001 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 3 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga Kamis ini pukul 14.00 WIB.

4 dari 4 halaman

Infografis COVID-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.