Sukses

Militer Afrika Selatan Cabut Larangan Tentara Wanita Berhijab Saat Tugas

Militer Afrika Selatan mencabut larangan mengenakan jilbab.

Liputan6.com, Pretoria - Angkatan bersenjata Afrika Selatan mencabut aturan yang melarang tentara wanita Muslim menggunakan hijab saat bertugas. Perubahan aturan itu diumumkan organisasi hukum kepentingan publik, Legal Resource Center (LRC).

Dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (29/1/2021) perwira wanita Muslim di angkatan bersenjata Afrika Selatan sudah dapat mengenakan jilbab saat berseragam.

Perubahan ini terjadi setelah LRC membela Mayor Fatima Isaacs pada 2019, dari larangan mengenakan jilbab Muslim di bawah baret militernya.

Isaacs bekerja sebagai ahli patologi forensik di sebuah rumah sakit militer di Cape Town, selama bertahun-tahun dia telah mengenakan jilbab selama bertugas, meskipun telah diperintahkan untuk melepaskannya.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keputusan Pihak Militer untuk Berhijab

Pusat angkatan bersenjata Afrika Selatan mengatakan telah menyelesaikan permasalahan, karena saat ini kebijakan angkatan bersenjata Afrika Selatan "tidak lagi mendiskriminasi wanita Muslim di militer," katanya di Twitter.

Kelompok itu mengatakan, jaksa penuntut militer telah mencabut semua dakwaan terhadap Isaacs, yang sekarang diizinkan mengenakan jilbab yang tidak menutupi telinganya dan berwarna polos.

Tiga tahun yang lalu, ketika militer mendakwa Isaacs karena menggunakan jilbab, komunitas Muslim Afrika Selatan tidak terima dan menimbulkan kemarahan.

"Tidak dapat dibayangkan bahwa Angkatan Pertahanan Nasional Afrika Selatan akan menolak hak seorang karyawan untuk melakukan kebebasan beragama untuk mengenakan jilbab," kata kepala Royal House of Mandela pada saat itu, mengutuk insiden tersebut.

 

Reporter: Veronica Gita

 

3 dari 3 halaman

Infografis Manfaat Detoks Kopi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.