Sukses

Kemlu Pulangkan 158 Pekerja Migran Indonesia dari Berbagai Titik di Pasifik

Kemlu RI berhasil melakukan repatriasi pada 158 pekerja migran Indonesia, termasuk ABK.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil melakukan repatriasi pada 158 pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk ABK setelah melalui berbagai upaya diplomasi. Mereka dipulangkan ke Tanah Air dari Marshal Island, Papua Nugini, Solomon Island, dan Fiji.

Para warga negara Indonesia (WNI) tersebut tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 28 Januari 2021.

Dari total 158 PMI tersebut, 35 ABK diketahui sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island setelah menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok, menurut keterangan dari Kemlu RI dan Direktur PWNI, Jumat (29/1/2021).

Karena penerapan kebijakan karantina untuk mencegah penyabaran COVID-19 oleh Pemerintah Marshal Island, para pekerja WNI tersebut tidak dapat segera pulang.

Sementara di Fiji, kondisi yang sama juga dialami oleh PMI di titik lainnya yaitu 29 PMI, 15 PMI di Papua Nugini, serta 78 PMI di Solomon Islands.

Jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW, juga turut dipulankan dalam robongan yang sama.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemlu Fasilitasi Pemulangan Lebih dari 27.064 ABK WNI

Kemlu RI melakukan repatriasi ini dengan berkoordinasi bersama KBRI Manila, KBRI Port Moresby dan KBRI Suva.

Selain itu, proses kepulangan juga dilakukan tak lupa dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.

Kemlu RI mengakui bahwa karena kondisi pandemi COVID-19, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya PMI stranded di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik menjadi tantangan utama.

Kemlu RI telah memfasilitasi pemulangan selama pandemi COVID-19, sebanyak lebih dari 27.064 ABK baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri. 

Mereka terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.