Sukses

45 Senator Partai Republik Tolak Pemakzulan Donald Trump Jilid II

Mayoritas senator Partai Republik menolak pemakzulan Donald Trump jilid II. Senator Rand Paul berkata upaya pemakzulan sudah mati.

Liputan6.com, Washington, D.C. - Mayoritas senator Partai Republik menolak pemakzulan Donald Trump jilid II. Senator Rand Paul dari Kentucky berkata agenda sidang pemakzulan di Senat sudah mati.

DPR AS sudah setuju untuk memakzulkan Donald Trump, sehingga kini giliran Senat untuk bersidang. Partai Demokrat butuh 2/3 suara senator, termasuk senator oposisi, agar Trump berhasil dimakzulkan. 

"45 Senator setuju bahwa 'sidang' tipu-tipu ini tidaklah konstitusional. Itu lebih dari cukup untuk menyetop dan kemudian mengakhiri proses pemakzulan partisan ini," ujar Rand Paul via Twitter, dikutip Rabu (27/1/2021).

Rand Paul adalah inisiator pengambilan suara terkait pemakzulan Trump. Ia pun mendeklarasikan bahwa sidang pemakzulan sudah dead on arrival (DOA).

"'Sidang' ini sudah dead on arrival di Senat," ucapnya.

Pemimpin Partai Republik di Senat, Mitch McConnell, turut menolak.

Hanya ada lima senator Partai Republik yang mendukung wacana pemakzulan: Mitt Romney (Utah), Lisa Murkowski (Alaska), Susan Collins (Maine), Ben Sasse (Nebraska), dan Pat Toomey (Pennsylvania). Mereka semua mengkritik Donald Trump atas kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Senat AS Berdebat Soal Jadwal Pemakzulan Donald Trump

Senat Amerika Serikat (AS) sedang berdebat mengenai jadwal pemakzulan mantan Donald Trump. Meski Trump sudah turun jabatan, pemakzulan ini akan membuatnya tak bisa lagi memegang jabatan publik.

Dilaporkan AP News, Sabtu (23/1), Ketua Senat Chuck Schumer berkata sidang pemakzulan Donald Trump akan dimulai pada 8 Februari 2021. 

"Senat akan melaksanakan pengadilan pemakzulan Donald Trump. Itu akan menjadi pengadilan lengkap, pengadilan yang adil," ujar Senator Schumer dari Partai Demokrat.

Schumer mengaku telah mendengar bahwa Partai Republik menyebut pemakzulan Donald Trump tidak sah, sebab Trump sudah tidak lagi menjabat.

Argumen itu ditepis oleh Schumer. Ia menyebut banyak pakar konstitusi yang berkata sidang pemakzulan bisa dilakukan.

"Tidak masuk akal bahwa presiden atau pejabat apapun bisa melakukan kejahatan besar pada negara kita kemudian diizinkan mundur agar menghindari akuntabilitas dan usaha untuk melarangnya memegang jabatan di masa depan," kata Schumer.

Pemimpin oposisi, Senator Mitch McConnell, meminta agar ada pengadilan yang adil. Namun, ia menyarankan agar sidangnya pada 11 Februari mendatang agar Senat bisa lebih bersiap.

3 dari 3 halaman

Dua Kali Dimakzulkan

Donald Trump adalah presiden pertama di AS yang dua kali dimakzulkan DPR. Pertama akibat kasus skandal Ukraina pada 2019. Partai Demokrat memimpin usaha pemakzulan itu, tetapi gagal di Senat. 

Kali ini, pemakzulan karena Partai Demokrat menuduh Donald Trump memicu kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021. 

Usaha pemakzulan Donald Trump telah dilakukan Partai Demokrat sejak awal ia memerintah. Dulu, Trump dituduh bekerja sama dengan Rusia agar bisa terpilih menjadi presiden.

Hasil investigasi selama bertahun-tahun tidak berhasil memakzulkan Trump, hingga kemudian Demokrat memakai skandal Ukraina. 

Proses pemakzulan presiden AS harus disetujui oleh DPR dan Senat. DPR telah setuju agar Trump dimakzulkan karena kerusuhan Capitol Hill. 

Agar Trump bisa dimakzulkan, Partai Demokrat butuh 2/3 suara di Senat. Saat ini, kekuasaan di Senat masih 50:50 antara Demokrat dan Republik, sehingga Demokrat butuh dukungan senator oposisi untuk memakzulkan Trump.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.