Sukses

Nancy Pelosi Kirim Pasal Pemakzulan Donald Trump Jilid II ke Senat

Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengirimkan pasal pemakzulan Donald Trump jilid II ke Senat AS. Akankah Partai Republik mendukung?

Liputan6.com, Washington, D.C. - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi mengirimkan pasal pemakzulan Donald Trump jilid II ke Senat AS. Sebelumnya, Nancy Pelosi juga menjadi ujung tombak pemakzulan Trump yang gagal pada 2019-2020. 

Trump akan dimakzulkan atas tuduhan memprovokasi massa pada kerusuhan di Capitol Hill.

"Tepat seminggu setelah serangan Capitol yang ingin melemahkan integritas demokrasi kita, pemungutan suara bipartisan di DPR telah meloloskan pasal pemakzulan yang merupakan tugas khidmat kita untuk mengirimkannya ke Senat," tulis Nancy Pelosi di situs resmi DPR AS, dikutip Selasa (26/1/2021).

Nancy Pelosi memposting video di Twitter yang menunjukan pejabat DPR mengirimkan pasal pemakzulan itu ke Senat AS.

Pengiriman pasal dari DPR ke Senat itu dilakukan oleh Panitera DPR (House Clerk) dan Plt. Sersan Penegak Hukum DPR (Sergeant at Arms). 

Senat butuh 2/3 suara agar Donald Trump bisa dimakzulkan, artinya mereka butuh dukungan dari para senator Partai Republik. Namun, kebanyakan senator Partai Republik menentang pemakzulan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Senat AS Berdebat Soal Jadwal Pemakzulan Donald Trump

Senat Amerika Serikat (AS) sedang berdebat mengenai jadwal pemakzulan mantan Donald Trump. Meski Trump sudah turun jabatan, pemakzulan ini akan membuatnya tak bisa lagi memegang jabatan publik.

Dilaporkan AP News, Sabtu (23/1), Ketua Senat Chuck Schumer berkata sidang pemakzulan Donald Trump akan dimulai pada 8 Februari 2021. 

"Senat akan melaksanakan pengadilan pemakzulan Donald Trump. Itu akan menjadi pengadilan lengkap, pengadilan yang adil," ujar Senator Schumer dari Partai Demokrat.

Schumer mengaku telah mendengar bahwa Partai Republik menyebut pemakzulan Donald Trump tidak sah, sebab Trump sudah tidak lagi menjabat.

Argumen itu ditepis oleh Schumer. Ia menyebut banyak pakar konstitusi yang berkata sidang pemakzulan bisa dilakukan.

"Tidak masuk akal bahwa presiden atau pejabat apapun bisa melakukan kejahatan besar pada negara kita kemudian diizinkan mundur agar menghindari akuntabilitas dan usaha untuk melarangnya memegang jabatan di masa depan," kata Schumer.

Pemimpin oposisi, Senator Mitch McConnell, meminta agar ada pengadilan yang adil. Namun, ia menyarankan agar sidangnya pada 11 Februari mendatang agar Senat bisa lebih bersiap.

3 dari 3 halaman

Salah Bicara, Ketua Senat AS: Donald Trump Picu Ereksi

Sebelumnya, momen canggung terjadi di Senat Amerika Serikat (AS). Ketua Senat AS Chuck Schumer tak sengaja menyebut Donald Trump picu ereksi. Hal itu terjadi saat debat jadwal sidang pemakzulan.

Senator berusia 70 tahun itu sebetulnya ingin berkata insurrection (yang secara harafiah berarti pemberontakan), tetapi ia malah menyebut erection yang berarti ereksi. 

"Jangan salah. Akan ada pengadilan, dan ketika pengadilan selesai, Senat akan memutuskan apakah mereka percaya Donald John Trump memicu ereksi (erection) ... insureksi (insurrection) terhadap Amerika Serikat," kata Senator Schumer pada Jumat (22/1) waktu setempat.

"Insurrection yang dimaksud adalah dugaan Donald Trump sengaja mengerahkan massa ke Capitol Hill untuk mengganggu pengesahan hasil pemilu AS yang memenangkan Joe Biden..

Donald Trump mengaku turut mengecam para perusuh, tetapi Partai Demokrat bersikeras ia bertanggung jawab karena retorikanya.

Jika Trump berhasil dimakzulkan, maka ia tidak akan bisa maju ke pilpres AS 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.