Sukses

Ubah Kebijakan Donald Trump Lagi, Joe Biden Bakal Izinkan Transgender Gabung dalam Militer AS

Joe Biden kembali mengubah kebijakan yang sebelumnya diterapkan oleh pendahulunya, Donald Trump.

Liputan6.com, Washington D.C - Presiden Joe Biden menandatangani perintah pada Senin (25/1) yang membatalkan kebijakan Pentagon era Trump yang sebagian besar melarang individu transgender untuk bertugas di militer.

Tatanan baru, yang ditandatangani Biden di Oval Office selama pertemuan dengan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, membatalkan larangan yang diperintahkan oleh Presiden Donald Trump dalam tweet selama tahun pertamanya menjabat. Aturan ini segera melarang anggota dinas untuk dipaksa keluar dari militer atas dasar identitas gender. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Selasa (26/1/2021). 

Keputusan itu diambil saat Biden berencana mengalihkan perhatiannya ke masalah ekuitas yang menurutnya terus membayangi hampir semua aspek kehidupan Amerika. 

Menjelang pelantikannya, tim transisi Biden mengedarkan memo yang mengatakan Biden berencana menggunakan minggu penuh pertamanya sebagai presiden "untuk memajukan kesetaraan dan mendukung komunitas kulit berwarna dan komunitas lain yang tidak layak."

Saat dia menandatangani perintah pada hari Senin, Biden berkata, "Apa yang saya lakukan adalah memungkinkan semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk melayani negara mereka dengan seragam."

“Amerika lebih kuat, di dalam negeri dan di seluruh dunia, ketika itu inklusif. Militer tidak terkecuali," kata perintah itu.

"Membiarkan semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk melayani negara mereka dengan seragam lebih baik untuk militer dan lebih baik untuk negara karena kekuatan inklusif adalah kekuatan yang lebih efektif. Sederhananya, itu adalah hal yang benar untuk dilakukan dan untuk kepentingan nasional kami. "

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Isu Gender dalam Militer AS

Perintah tersebut mengarahkan departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan perintah untuk militer dan Penjaga Pantai. Dan dikatakan bahwa mereka harus memeriksa kembali catatan anggota layanan yang diberhentikan atau ditolak pendaftarannya kembali karena masalah identitas gender di bawah kebijakan sebelumnya.

Aturan tersebut mengharuskan departemen untuk menyerahkan laporan kepada presiden tentang kemajuan mereka dalam 60 hari.

Austin, dalam sebuah pernyataan, menyuarakan dukungan untuk perubahan tersebut dan mengatakan Pentagon akan bekerja selama dua bulan ke depan untuk menerapkan kebijakan baru.

“Saya mendukung penuh arahan Presiden agar semua waria yang ingin mengabdi di militer Amerika Serikat dan dapat memenuhi standar yang sesuai harus dapat melakukannya secara terbuka dan bebas dari diskriminasi,” kata Lloyd Austin selaku Menhan AS. 

"Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan. Ini juga merupakan hal cerdas untuk dilakukan. ”

Anggota kongres dan pendukung memuji penandatanganan tersebut.

 “Ini adalah kemenangan kebijakan berbasis bukti atas diskriminasi,” kata Aaron Belkin, direktur eksekutif Palm Center, yang meneliti dan mendukung diskriminasi LGBTQ. 

“Kebijakan inklusif akan memudahkan pasukan trans untuk melakukan pekerjaan mereka dan untuk memenuhi misi mereka.”

Kebijakan Trump memicu sejumlah tuntutan hukum, termasuk dari individu transgender yang ingin bergabung dengan militer dan mendapati diri mereka diblokir.

"Ini adalah tujuan tertinggi saya untuk melayani negara saya di militer AS dan saya telah melawan larangan ini karena saya tahu bahwa saya memenuhi syarat untuk bertugas," kata Nicolas Talbott, seorang calon anggota dinas yang terlibat dalam salah satu tuntutan hukum. 

“Saya senang dan lega bahwa saya dan transgender Amerika lainnya sekarang dapat dievaluasi hanya berdasarkan kemampuan kami untuk memenuhi standar militer. Saya berharap untuk menjadi anggota layanan terbaik yang saya bisa. "

Kendati demikian, sebagian pihak tetap tidak setuju. Tony Perkins, presiden dari Family Research Council, mengatakan langkah tersebut akan mengalihkan "dana yang berharga dari pelatihan misi kritis ke sesuatu yang kontroversial seperti operasi penggantian kelamin."

Di bawah kebijakan baru Biden, anggota layanan transgender tidak akan diberhentikan berdasarkan identitas gender.

3 dari 3 halaman

Tak Lagi Berdasarkan Gender

Langkah untuk membatalkan larangan transgender adalah contoh terbaru Biden yang menggunakan otoritas eksekutif di hari-hari pertamanya sebagai presiden untuk membongkar warisan Trump. Tindakan awalnya termasuk perintah untuk membatalkan larangan administrasi Trump pada pelancong dari beberapa negara mayoritas Muslim, menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko, dan meluncurkan inisiatif untuk memajukan kesetaraan rasial.

Hingga beberapa tahun yang lalu anggota dinas bisa diberhentikan dari militer karena transgender, tetapi itu berubah selama pemerintahan Obama. Pada 2016, Menteri Pertahanan Ash Carter mengumumkan bahwa transgender yang sudah bertugas di militer akan diizinkan untuk bertugas secara terbuka. Dan militer menetapkan 1 Juli 2017, sebagai tanggal ketika individu transgender diizinkan untuk mendaftar.

Namun, setelah Trump menjabat, pemerintahannya menunda tanggal pendaftaran dan meminta studi tambahan untuk menentukan apakah mengizinkan individu transgender untuk bertugas akan memengaruhi kesiapan atau efektivitas militer.

Beberapa minggu kemudian, Trump mengejutkan para pemimpin militer, dengan men-tweet bahwa pemerintah tidak akan menerima atau mengizinkan individu transgender untuk mengabdi "dalam kapasitas apa pun" di militer. 

"Militer kita harus fokus pada kemenangan yang menentukan dan luar biasa dan tidak dapat dibebani dengan biaya medis luar biasa dan gangguan yang akan ditimbulkan oleh transgender di militer," tulisnya.

Setelah pertarungan hukum yang panjang dan rumit serta tinjauan tambahan, Departemen Pertahanan pada April 2019 menyetujui kebijakan baru yang tidak mencapai larangan habis-habisan tetapi melarang pasukan transgender dan rekrutan militer untuk beralih ke jenis kelamin lain dan mengharuskan sebagian besar individu untuk melayani sesuai dengan "jenis kelamin lahir" mereka.

Di bawah kebijakan itu, pasukan transgender yang melayani saat ini dan siapa saja yang telah menandatangani kontrak pendaftaran sebelum tanggal efektif dapat melanjutkan rencana perawatan hormon dan transisi gender jika mereka telah didiagnosis dengan disforia gender.

Tetapi setelah tanggal itu, tidak seorang pun dengan disforia gender yang bermasalah dengan hormon atau telah beralih ke jenis kelamin lain diizinkan untuk mendaftar. Pasukan yang sudah bertugas dan didiagnosis dengan disforia gender diwajibkan untuk bertugas sesuai jenis kelamin yang ditentukan saat lahir dan dilarang mengambil hormon atau menjalani operasi transisi.

Pada 2019, diperkirakan 14.700 tentara yang bertugas aktif dan di Cadangan diidentifikasi sebagai transgender, tetapi tidak semua mencari perawatan. Sejak Juli 2016, lebih dari 1.500 anggota layanan didiagnosis dengan disforia gender; per 1 Feb 2019, ada 1.071 orang yang saat ini melayani. 

Menurut Pentagon, departemen menghabiskan sekitar US $ 8 juta untuk perawatan transgender antara tahun 2016 dan 2019. Anggaran perawatan kesehatan tahunan militer mencapai US $ 50 miliar.

Keempat kepala dinas mengatakan kepada Kongres pada 2018 bahwa mereka tidak melihat masalah disiplin, moral, atau kesiapan unit dengan pasukan transgender yang bertugas secara terbuka di militer. 

Tetapi mereka juga mengakui bahwa beberapa komandan menghabiskan banyak waktu dengan individu transgender yang bekerja melalui persyaratan medis dan masalah transisi lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.