Sukses

Raba-Raba Pacar Sewaan, Pria di Taiwan Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp 90 Juta

Pria asal Taiwan ini sudah menempuh jalur hukum. Namun, akibat perbuatan tak senonohnya terhadap pacar sewaan, ia dihukum.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa Taiwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di dalam penjara. Pasalnya, ia melakukan perbuatan tercela terhadap sang pacar. Bukan pacar sungguhan, namun pacar sewaan.

Pada Juli 2019, seorang mahasiswa yang diidentifikasi hanya sebagai Chen, membayar 7.200 dolar Taiwan US$ 260 atau setara Rp 3,6 juta untuk menyewa pacar selama tiga jam, dari sebuah perusahaan bernama "Love Acting-Extra" di Taiwan.

Layanan tersebut memiliki aturan yang sangat spesifik yang merinci apa yang boleh dilakukan klien dengan pacar sewaannya, tetapi juga apa yang dilarang. Sayang, Chen dia terbawa suasana, dan membayar harga yang mahal untuk itu.

Dalam kasus Chen, ada kontrak yang dia setujui untuk ditandatangani sebelum menggunakan jasa Love Acting-Extra.

Disebutkan bahwa klien diperbolehkan untuk memegang tangan pacar sewaan, membelai rambutnya, bahkan memeluknya, tetapi juga menempatkan batasan tertentu. Dia tidak diperbolehkan mencium pacarnya, atau menyentuhnya dengan cara apa pun yang dianggap tidak pantas.

Pada 2 Agustus 2019, Chen dan pacar sewaannya bertemu di Stasiun Utama Taipei untuk kencan 3 jam yang dijadwalkan.

Semuanya dimulai dengan lancar, keduanya makan malam di restoran cepat saji, lalu berjalan-jalan di Da'an Forest Park.

Di sinilah segalanya mulai mengarah ke hal tak diinginkan. Chen mulai berbicara aneh, pada satu titik mengatakan pada gadis itu "Aku akan menculikmu", dan membuat pernyataan yang tidak pantas. Kemudian dia mulai menyentuhnya.

Menurut kesaksian gadis itu, kliennya menyentuh paha bagian dalam, membuka kancing kemejanya untuk melihat dadanya, dan menyentuh bagian belakangnya, tentu hal ini dilarang, sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani lewat aplikasi Taiwan itu.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Ketika tiga jam habis, Chen menghormati kontrak dan melepaskan wanita itu. Hanya saja, pacar sewaan itu langsung ke kantor polisi terdekat dan melaporkannya. Ia langsung ditangkap dan mengaku bersalah, bahkan menulis surat permintaan maaf kepada pacar sewaan tersebut. Sayangnya, itu tidak cukup untuk menyelamatkannya dari hukuman penjara.

Hakim yang memutuskan dalam kasus ini menganggap perilaku Chen tercela, tetapi juga mempertimbangkan sikapnya yang sangat menyesal.

Hakim menyebut mahasiswa tersebut bersalah atas ketidaksenonohan tersebut dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara, dan memerintahkan dia untuk membayar denda 180.000 dolar Taiwan atau Rp 90 juta.

Meskipun cerita ini berasal dari tahun 2019, itu menjadi berita utama di Taiwan, setelah banding Chen ditolak oleh Pengadilan Tinggi Taiwan beberapa hari lalu yang berarti bahwa dia harus menjalani hukuman penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.