Sukses

Indonesia dan Thailand Menang Penghargaan Gwangju Prize for Human Rights 2021

Perwakilan dari Indonesia dan Thailand berhasil menjadi juara tahunan dalam penghargaan Gwangju Prize for Human Rights, sebuah pernghargaan Korea Selatan di bidang hak asasi manusia.

Liputan6.com, Jakarta - Gwangju Prize for Human Rights merupakan penghargaan yang diberikan oleh Korea Selatan untuk mengenali "individu, kelompok atau lembaga di Korea dan luar negeri yang telah berkontribusi dalam mempromosikan dan memajukan hak asasi manusia, demokrasi dan perdamaian melalui pekerjaan mereka."

Mengutip laman Wikipedia, Jumat (15/1/2021), penghargaan ini dimaksudkan untuk memperingati semangat Gerakan Demokratisasi Gwangju Mei 1980 (juga dikenal sebagai "518" untuk tanggal 18 Mei), di mana warga pro-demokrasi bertempur dengan tentara sebagai protes atas pemerintahan militer Chun Doo- hwan. 

Setiap tahunnya, pihak penyelenggara akan memberikan penghargaan kepada insan di bidang HAM atas kontribusinya dalam memajukan upaya dan membela hak asasi manusia. 

Pada 2021 ini, pemenang Hadiah Gwangju 2021 untuk Hak Asasi Manusia adalah Anon Nampha, seorang aktivis dan pengacara hak asasi manusia di Thailand (Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia / TLHR).

Sejak 2008, ketika memulai profesi hukumnya, ia menawarkan bantuan hukum gratis kepada para aktivis HAM dan demokrasi.

Setelah kudeta militer 2014, ia secara khusus membela orang-orang yang didakwa berdasarkan Pasal 112 KUHP Thailand, yang telah dilecehkan untuk menindas kebebasan berbicara, menghukum aktivis hak asasi manusia dan kritikus politik, dan juga membela mereka yang telah didakwa oleh pengadilan militer atas perjuangan untuk kebebasan berkumpul, berserikat, dan berbicara.

Pada tahun 2014, ia ikut mendirikan kelompok aktivis prodemokrasi, Resistant Citizen, untuk memberdayakan orang-orang untuk menantang rezim otoriter yang tidak demokratis dan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang hak asasi manusia.

Ia juga merupakan salah satu tokoh gerakan We Want an Election 2018.

Selain itu, ia berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan oleh darurat militer dan kekuasaan militer. Pidatonya menuntut restrukturisasi sistem monarki Thailand dan pembentukan ademokrasi yang lebih besar yang disampaikan pada rapat umum pro-demokrasi besar-besaran.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemenang dari Indonesia

Selain itu, insan dari Indonesia juga turut menjadi pemenang salah satu kategori dalam penghargaan tersebut.

Juri telah memilih Watchdoc Documentary Maker of Indonesia sebagai pemenang Special Prize 2021 dalam Penghargaan Gwangju untuk Hak Asasi Manusia.

Watchdoc adalah grup pembuat film dokumenter yang didirikan oleh jurnalis Indonesia Andhy Panca Kurniawan dan Dandhy Dwi Laksono.

Mereka telah menghasilkan lebih dari 200 serial dokumenter dan lebih dari 700 serial TV dengan tema HAM, demokrasi, supremasi hukum, lingkungan, perempuan, kelompok minoritas, dan sejarah.

Produksinya dilihat secara bebas oleh publik dan telah digunakan untuk kampanye serts pendidikan oleh banyak organisasi hak asasi manusia dan sekolah, memberikan kontribusi yang besar untuk promosi hak asasi manusia.

Dengan asumsi peran pelopor dalam mempromosikan hak asasi manusia melalui budaya dan seni, karya Watchdoc Documentary Maker dianugerahi oleh banyak festival film internasional, seperti CinemAsia FilmFestival di Amsterdam dan Anti-Korupsi Internasional Asia Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.