Sukses

Kini Jadi Markas Besar Kemlu RI, Ini Sejarah Panjang Gedung Pancasila

Tenyata, Gedung Pancasila menyimpan sejarah panjang. Awal mula pembangunan gedung ini bukan ditujukan untuk aktivitas diplomasi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Pancasila saat ini dimanfaatkan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan internasional seperti resepsi untuk menghormati kunjungan petinggi-petinggi asing ke Indonesia.

Bukan hanya itu, Gedung Pancasila juga jadi lokasi penandatanganan perjanjian dengan negara lain dan organisasi internasional, pertemuan bilateral dan resepsi diplomatik dalam rangka menyambut kunjungan para menteri luar negeri negara sahabat serta jamuan makan resmi dan tidak resmi.

Menteri Luar Negeri menyambut sebagian besar tamu-tamu beliau di gedung bersejarah ini, demikian dikutip dari laman Kemlu.go.id, Rabu (13/1/2021).

Tenyata, Gedung Pancasila menyimpan sejarah panjang. Awal mula pembangunan gedung ini bukan ditujukan untuk aktivitas diplomasi Indonesia.

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda berkuasa di Indonesia, sejumlah bangunan gedung pemerintahan didirikan di sekitar kawasan yang kini disebut sebagai Taman Pejambon dan Lapangan Banteng di Jakarta.

Gedung-gedung tersebut ialah Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad) di Jalan Pejambon 6, Dewan Hindia Belanda di Pejambon 2 (Raad van Indie, sekarang menjadi bagian dari gedung Departemen Luar Negeri), Gereja Katolik Roma di sisi timur Lapangan Banteng, dan Gedung Keuangan. Susunan letak dari keempat gedung tersebut seolah-olah berada dalam sebuah lingkaran yang besar.

Di sisi timur terletak gedung Pengadilan Tinggi, Benteng Pangeran Frederick (bekas benteng bawah tanah pasukan Belanda), Gereja Immanuel dan Stasiun Kereta Api Gambir yang terletak berhadapan di Jalan Merdeka Timur. Bangunan Benteng Pangeran Frederick telah dipugar dan di bekas lahannya tersebut saat ini telah didirikan Masjid Istiqlal yang megah.

Gedung Volksraad saat ini dikenal sebagai Gedung Pancasila dan sekarang menjadi bagian dari kompleks bangunan Gedung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Tidak ada catatan resmi mengenai kapan tepatnya Gedung Pancasila tersebut mulai dibangun. Beberapa literatur menunjukkan bahwa pembangunannya dilaksanakan kira-kira pada tahun 1830.

Gedung tersebut awalnya dibangun sebagai rumah kediaman Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda, yang juga merangkap sebagai Letnan Gubernur Jenderal.

Gedung bekas kediaman Panglima yang oleh Belanda mungkin dipandang cukup memadai untuk tempat persidangan Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad) kemudian diresmikan sebagai Gedung Volksraad pada Mei 1918 oleh Gubernur Jenderal Limburg Stirum.

Dalam katalog Pameran Peringatan Hari Ulang Tahun ke-300 Kota Batavia yang diselenggarakan di musium di Amsterdam pada bulan Juni dan Juli 1919, terdapat catatan bahwa Volksraad pernah digunakan juga sebagai tempat pertemuan para anggota Dewan Pemerintahan Hindia Belanda (Raad van Indie).

Kemudian pemerintah membangun gedung tersendiri untuk Raad van Indie yaitu gedung yang ada di sebelah barat gedung Volksraad, Jalan Pejambon No. 2.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadi Lokasi Penting dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Pada tahun 1943, Pemerintah Militer Jepang di Indonesia membentuk badan Tyuuoo Sangi-In yaitu Badan Pertimbangan Pusat di Jakarta.

Badan tersebut bertugas mengajukan usulan kepada pemerintah dan menjawab pertanyaan pemerintah tentang soal-soal politik dan memberikan pertimbangan tentang tindakan apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Militer Jepang.

Sidang Tyuuoo Sangi-In yang pertama dan sidang-sidang berikutnya berlangsung di bekas Gedung Volksraad, Jalan Pejambon No. 6, Jakarta.

Tujuan politik pembentukan BPUPK tersebut ialah agar rakyat Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Jepang, sekalipun kedudukan militer Jepang di front Pasifik sudah goyah.

Tugas badan ini ialah untuk mempelajari soal-soal yang berhubungan dengan segi-segi politik, ekonomi, dan tata-pemerintahan yang diperlukan dalam usaha pembentukan Indonesia yang merdeka "di kelak kemudian hari".

 

3 dari 3 halaman

Proklamsi Indonesia

Pada 15 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta, masing-masing selaku Ketua dan Wakil Ketua PPKI mengadakan rapat pada tanggal 16 Agustus 1945 di Pejambon No. 6.

Pada malam tanggal 15 Agustus 1945, kelompok pemuda mendesak Bung Karno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia secepat mungkin.

Karena tidak tercapai kesepakatan terhadap permintaan para pemuda tersebut, maka pada pagi buta tanggal 16 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta 'diamankan' oleh para pemuda ke Rengasdengklok.

Pagi hari tanggal 16 Agustus 1945, para anggota PPKI berangkat dari penginapan mereka di Hotel Des Indes, Jl. Gajahmada menuju gedung Pejambon No. 6 untuk memenuhi undangan Ketua dan Wakil Ketua PPKI.

Namun rapat tersebut tidak jadi berlangsung karena Ketua dan Wakil Ketua PPKI masih belum kembali ke Jakarta.

Dalam buku "Bung Hatta Menjawab", Mohammad Hatta memperkirakan bahwa seandainya rapat tersebut jadi dilaksanakan, Proklamasi Kemerdekaan RI mungkin akan dilakukan pada tanggal 16 Agustus 1945 di Pejambon No. 6.

Perkiraan ini didasarkan bahwa pada malam tanggal 15 Agustus 1945, kelompok pemuda telah melakukan desakan yang kuat agar kemerdekaan Indonesia segera diproklamirkan.

Bahkan pada malam itu, Mohammad Hatta sudah mempersiapkan bahan rapat, antara lain mengetik Pembukaan Undang-Undang Dasar yang sampai saat itu direncanakan sebagai naskah proklamasi.

Tetapi sejarah menentukan lain. Proklamasi Kemerdekaan berlangsung pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur No. 56 dimana sehari sebelumnya pada tanggal 16 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta baru saja tiba kembali ke Jakarta dari Rengasdengklok.

Terjadilah kesibukan-kesibukan luar biasa di luar pengetahuan Pemerintahan Militer Jepang.

Masalah-masalah penting yang harus diputuskan ialah apakah proklamasi akan dilakukan atas nama PPKI atau tidak dan bagaimana isi proklamasi yang akan berkumandang ke seluruh dunia itu.

Sesudah mempertimbangkan keinginan kelompok-kelompok pemuda yang sejak semula bergerak aktif untuk menyongsong datangnya kemerdekaan, maka Bung Karno dan Bung Hatta bertindak atas nama seluruh bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi di Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Pada awal tahun 1950, gedung yang menjadi saksi berbagai peristiwa bersejarah yaitu bekas gedung Volksraad dan Tyuuoo Sangi-In dan yang kita kenal sebagai Gedung Pancasila tersebut diserahkan kepada Departemen Luar Negeri.

Nama Gedung Pancasila mulai semakin dikenal ketika pada tanggal 1 Juni 1964 di Departemen Luar Negeri diperingati secara nasional hari lahirnya Pancasila yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.