Sukses

Begini Sejarah dan Fungsi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Sejarah dan fungsi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki 34 kementerian yang bertugas menjalankan tugasnya dalam pemerintahan. Salah satunya adalah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau kini akrab disebut Kemlu

Mengutip channel YouTube MoFa Indonesia, Selasa (12/1/2021), Kemlu merupakan salah satu kementerian pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan hubungan luar negeri. 

Sebagai analogi, bayangkan jika Anda tinggal di sebuah kompleks perumahan. 

Sebagai warga kompleks yang baik, Anda tentu ingin menjalin hubungan baik dengan tetangga, karena dengan memiliki hubungan yang baik tentu kehidupan Anda di rumah akan lebih harmonis.

Kini, bayangkan jika rumah Anda adalah Indonesia dan tetangga di sekitar Anda adalah negara-negara tetangga kita. Sedangkan kompleks perumahan tempat Anda tinggal adalah Asia Tenggara. 

Dalam pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lah yang bertugas untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dengan negara lain. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sejarah Kemlu

Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu dari 12 Kementerian yang pertama kali dibentuk di Republik Indonesia.

Kala itu, tujuan pendiriannya adalah untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional terhadap kemerdekaan Indonesia. Hal ini lantaran salah satu syarat terbentuknya negara adalah mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain. 

Tujuan tersebut berkembang setelah disahkannya Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaan undang-undang dasar, disebutkan bahwa Indonesia harus ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dengan dasar tersebut, Indonesia melalui kemlu aktif melaksanakan hubungan luar negeri dengan berbagai negara maupun forum internasional untuk membantu menjaga kompleks dunia agar tertib dan aman. 

Kemlu lahir hanya dua hari setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan Achmad Soebarjo sebagai Menteri Luar Negeri RI pertama. 

Pada masa awal pembentukannya, Kemlu hanya memiliki 6 orang pegawai dan berkantor di kediaman Achmad Soebarjo di Jalan Cikini Raya Nomor 82 Jakarta.

Kemudian setelah berpindah gedung sebanyak 5 kali, Kemlu akhirnya berkantor di Jalan Pejambon no 6 sejak tahun 1950

Jumlah total PNS Kemlu saat ini adalah 3.349 orang, dengan perbandingan 2.083 orang laki-laki dan 1.266 wanita.

Komposisi ini terdiri dari 1.192 pegawai yang bertugas di luar negeri dan 1.999 pegawai yang bertugas di dalam negeri.

Kemlu dipimpin oleh menteri luar negeri dengan dibantu oleh wakil menteri luar negeri Indonesia yang saat ini dijabat oleh Retno Marsudi. Beliau merupakan menteri luar negeri perempuan pertama di Indonesia.

Sedangkan wakil Menlu saat ini adalah Mahendra Siregar.

3 dari 3 halaman

Fungsi Kemlu

Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab untuk menyelenggarakan hubungan luar negeri.

Ada pun segelintir contoh tugas Kemlu adalah membuat dan menerapkan kebijakan luar negeri Indonesia, dengan negara-negara sahabat agar dapat menciptakan hubungan yang baik dengan negara-negara tersebut.

Selain itu, Kemlu juga melakukan hubungan dengan organisasi di tingkat wilayah seperti Asean dan organisasi di tingkat dunia seperti PBB untuk memastikan kepentingan Indonesia didengarkan di sana. 

Kemudian, Kemlu juga menangani isu hukum internasional dan membantu dalam negosiasi penyusunan serta pengesahan perjanjian internasional.

Selanjutnya melalui sejumlah akun media sosial resminya, Kemlu menjalankan tugasnya untuk menyalurkan informasi mengenai berbagai hal terkait Kemlu kepada masyarakat.

Bagi perwakilan negara lain yang ada di Indonesia, Kemlu juga bertugas memberikan fasilitas diplomatik. Ini adalah salah satu bentuk konkret program untuk meningkatkan hubungan baik dengan negara lain.

Tidak hanya itu, kemlu juga bertugas memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Kemlu memiliki 132 kantor perwakilan di seluruh dunia, yang seluruhnya siap untuk membantu warga negara Indonesia yang tersebar di luar negeri. 

Yang tidak kalah penting, Kemlu juga memiliki bagian pengkajian kebijakan luar negeri dan juga pengembangan sumber daya yang bertujuan untuk membuat Kemlu menjadi lebih baik.

Pada intinya, Kemlu hadir sebagai Kementerian yang bertanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia di luar negeri serta turut menjaga perdamaian dunia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.