Sukses

PM Inggris: Kesepakatan Perdagangan Pasca-Brexit Diratifikasi, Awal Indah dengan Mitra di Uni Eropa

PM Boris Johnson mengacungkan jempol, setelah menandatangani ratifikasi perdagangan pasca-Brexit.

Liputan6.com, London - Sah, Inggris dan Uni Eropa telah melakukan teken kesepakatan perdagangan pasca-Brexit pada Rabu 30 Desember 2020 waktu setempat. Kesepakatan tersebut dicapai sebelum Inggris secara definitif keluar dari Eropa setelah hampir 50 tahun.

"Kini saatnya melupakan Brexit. Masa depan kita terjadi di Eropa," kata Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen seperti dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (31/12/2020).

Dokumen itu kemudian dibawa oleh Royal Air Force ke London untuk ditandatangani Perdana Menteri Boris Johnson. Sementara parlemen Inggris bergegas mengadakan debat untuk meratifikasi kesepakatan tersebut.

Boris Johnson mengacungkan jempol, setelah menandatangani ratifikasi perdagangan pasca-Brexit tersebut.

Ia menggambarkan hal itu sebagai "awal dari apa yang akan menjadi hubungan yang indah antara Inggris dan sahabat serta mitra kami di Uni Eropa."

Saksikan Juga Video Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akhir Periode Transisi Pasca-Brexit

Inggris akan keluar dari pasar tunggal Eropa dan serikat pabean pada Kamis 31 Desember 2020 waktu setempat, akhir dari periode transisi pasca-Brexit yang ditandai dengan negosiasi perdagangan yang berlarut-larut.

Memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) setebal 85 halaman untuk melaksanakan pakta itu, Johnson mengatakan kepada Majelis Rendah bahwa RUU itu menandai babak baru bagi Inggris dan Uni Eropa sebagai "sama-sama berdaulat, dipersatukan oleh persahabatan, perdagangan, sejarah, kepentingan dan nilai-nilai."

Majelis rendah dan majelis tinggi mengesahkan RUU itu pada Rabu 30 Desember malam, dalam prosedur satu hari yang sangat cepat.

Inggris dan Uni Eropa akan "bahu membahu kapan pun nilai dan kepentingan kita bertemu, sementara memenuhi keinginan kedaulatan rakyat Inggris untuk hidup sesuai hukum kedaulatan mereka sendiri yang dibuat oleh parlemen yang berdaulat," kata Johnson.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.