Sukses

Penyelidikan Awal Polisi Malaysia: Parodi Lagu Indonesia Raya Dibuat WNI

Dalam hasil investigasi awal, pihak kepolisian Malaysia menyatakan bahwa video parodi Indonesia Raya dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI).

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengeluarkan pernyataan terbaru terkait insiden lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diparodikan dan viral di media sosial.

Dalam hasil investigasi awal, pihak kepolisian Malaysia menyatakan bahwa video parodi itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI).

Informasi tersebut diperoleh dari interogasi polisi terhadap seorang TKI berusia 40-an yang ditangkap di Sabah, Senin 28 Desember 2020 lalu, demikian dikutip dari laman Bernama TV, Kamis (31/12/2020).

Meski begitu, pihak Malaysia belum merincikan lebih lanjut terhadap WNI yang diduga pelaku penyebaran dan yang mengedit video itu.

"Perbuatan yang mengaibkan sebuah negara itu adalah sebuah kesalahan yang sangat berat," ujar Tan Sri Abdul Hamid Bador, Kepala Polisi Negara Malaysia lewat pernyataannya di Bernama TV.

"Insyaallah apabila tertangkap nanti, kita akan dakwa dia di mahkamah untuk menerima hukuman seberat-beratnya," tambah Tan Sri Abdul Hamid Bador.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hina Lagu Indonesia Raya

Dalam video parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah, pelaku melakukan perubahan dalam bentuk lirik. Tiap kata yang diubah mengandung kata-kata provokatif.

Bukan berhenti situ saja, Burung Garuda yang menjadi simbol negara Indonesia juga diganti menjadi ayam.

Dalam rekaman video itu juga terlihat kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis secara terbalik.

Pengguna media sosial Indonesia mengecam tindakan tersebut. Dalam kolom komentar, banyak pihak yang menyarankan agar video berisik pesan provokatif di parodi lagu Indonesia Raya itu di-report.

KBRI Minta WNI di Malaysia Diminta Tidak Terprovokasi

Bendera Indonesia-Malaysia (asean-investor.com)

Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur mengapresiasi masyarakat yang sejauh ini tetap tenang. Selain itu, kedubes menyebut bahwa investigasi sudah dilakukan pihak berwajib.

"Masyarakat Indonesia di Malaysia alhamdulillah tenang dan mampu menahan diri terhadap masalah ini," ujar Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya (Korfungsosbud) di KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, kepada Liputan6.com, Selasa 29 Desember 2020. 

Saat ini, ada sekitar 3,5 juta WNI yang berada di Malaysia. Yoshi mengakui jumlah WNI di Malaysia sangatlah banyak.

Mengingat kedekatan hubungan antar kedua negara, KBRI Malaysia meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan melihat kepentingan bilateral yang lebih besar. 

"Agar tidak terprovikasi dan melihat kepentingan yang lebih besar hubungan baik antara kedua negara dan kedua masyarakat," pungkas Yoshi.

Sementara itu, pihak KBRI menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video itu.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Yoshi Iskandar.

Pihak Kemlu menyatakan, kepolisian Malaysia tengah melakukan investigasi terkait video yang beredar di media sosial yang mendiskreditkan Republik Indonesia. Video tersebut berisi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang liriknya diubah dengan kata-kata provokatif.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, investigasi pelecehan lagu Indonesia Raya itu dilakukan kepolisian Malaysia sejak Sabtu 26 Desember 2020.

Pihak Kemlu pun mengingatkan agar tidak ada aksi provokatif dari pihak netizen Indonesia. Pasalnya, Kemlu juga telah mendeteksi adanya oknum dari sisi YouTuber Indonesia yang juga menyinggung negara-negara lain.

"Ada baiknya juga didalami unggahan-unggahan content media sosial, termasuk YouTube di Indonesia yang offensive terhadap negara lain, termasuk ke Malaysia," jelas Faiza.

3 dari 3 halaman

Infografis Geger Video Parodi Lagu Indonesia Raya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.