Sukses

Jurnalis Senior Turki Can Dundar Divonis 27 Tahun Penjara Atas Tudingan Mata-mata

Jurnalis senior Turki, Can Dundar, divonis penjara 27 tahun secara in absentia lantaran dianggap terbukti melakukan delik spionase.

Ankara - Seorang jurnalis kembali jadi sorotan akibat kasus yang menderanya. Adalah Can Dundar, pemimpin redaksi harian Turki Cumhuriyet yang jadi pembahasan.

Jurnalis Can Dundar, divonis penjara 27 tahun secara in absentia lantaran dianggap terbukti melakukan delik spionase dan membantu organisasi teror bersenjata. Kuasa hukumnya menuduh putusan tersebut bernuansa politis.

Seperti dikutip dari DW Indonesia, Sabtu (25/12/2020), sebenarnya sedang menjalani hukuman kurung selama lima tahun, setelah divonis hukuman 2016 silam. Dundar dan wartawan Cumhuriyet lainnya, Erdem Gul, saat itu dijebloskan ke penjara karena mempublikasikan video berisi pergerakan militer Turki memasuki Suriah.

Berdasarkan putusan teranyar pengadilan Turki itu, Dundar yang kini hidup di pengasingan di Jerman, menghadapi hukuman kurungan selama 18 tahun dan sembilan bulan karena dituduh secara sepihak, mencuri rahasia negara lewat aktivitas spionase, serta tambahan delapan tahun sembilan bulan lantaran mendukung operasi organisasi teror bersenjata. Total 27 tahun sanksi.

Kuasa hukumnya menolak hadir pada sidang pembacaan keputusan. "Kami tidak ingin menjadi bagian praktik melegitimasi putusan sebelumnya yang bersifat politis,” tulis mereka dalam sebuah pernyataan pers.

Bagi kaum oposisi dan rival politik Presiden Recep Tayyip Erdogan, berbagai langkah hukum terhadap wartawan senior itu menjadi simbol pembungkaman sistematis terhadap kebebasan pers, terutama sejak upaya kudeta 2016 lalu. 

Namun begitu, pemerintah Turki bersikeras pihaknya tidak mencampuri proses hukum dan bahwa pengadilan bertindak secara independen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapa Can Dundar?

Usai mengajukan banding dalam kasus dugaan spionase 2016 silam, Dundar melarikan diri ke Jerman. Petaka berawal ketika dia melaporkan tentang bagaimana Turki memasok senjata kepada pemberontak Suriah pada 2015 lalu.

Presiden Erdogan sempat memperingatkan, Dundar akan harus "membayar ongkos yang mahal” atas berita di Cumhuriyet tersebut. Pemberitaannya dianggap menelanjangi aktivitas dinas rahasia Turki, dan sebabnya dikecam subversif.

Setelah mengasingkan diri ke Jerman, pengadilan di Turki menyita aset dan harta kekayaan Dundar, termasuk empat properti di Ankara dan Istanbul, serta sebuah akun bank. Pada September 2016, otoritas Turki menyita paspor milik isterinya.

Oktober lalu Uni Eropa mewanti-wanti Ankara terkait merosotnya nilai demokratis di Turki. Tindak-tanduk pemerintah terhadap tokoh pers dan oposisi dinilai mencederai peluang Turki bergabung dengan Uni Eropa.

Kuasa hukum Dundar awalnya sempat berusaha menunda proses pengadilan,dengan meminta pergantian hakim untuk memastikan ketidakberpihakan. Permintaan itu ditolak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini