Sukses

Redam COVID-19, Ibu Kota Korsel Perketat Pembatasan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ibu Kota Korea Selatan, Seoul dan wilayah sekitarnya memberlakukan larangan untuk pertemuan lebih dari empat orang selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Liputan6.com, Seoul- Ibu Kota Korea Selatan, Seoul dan wilayah sekitarnya melarang pertemuan untuk lebih dari empat orang selama liburan Natal dan Tahun Baru. 

Langkah tersebut dilakukan karena Korea Selatan mencatat jumlah kematian harian tertinggi akibat COVID-19 pada Senin 21 Desember 2020.

Namun pemerintah Korea Selatan menolak seruan untuk memberlakukan lockdown nasional yang ketat, tetapi pemerintah Seoul, Provinsi Gyeonggi, dan kota Incheon memerintahkan pembatasan pertemuan yang belum pernah diberlakukan sebelumnya dari 23 Desember hingga 3 Januari 2021 mendatang. 

"Kami tidak dapat mengatasi krisis (COVID-19), saat ini tanpa mengurangi klaster infeksi yang menyebar melalui pertemuan pribadi dengan keluarga, teman dan kolega," ujar penjabat Wali Kota Seoul, Seo Jung-hyup, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (21/12/2020). 

"Ini adalah kesempatan terakhir untuk menghentikan penyebaran," lanjutnya. 

Larangan pertemuan itu berlaku untuk semua acara di dalam dan luar ruangan, kecuali untuk pemakaman dan acara pernikahan.

Sementara itu, larangan untuk pertemuan lebih dari sembilan orang masih berlaku hingga saat ini. 

Seoul dan Incheon, termasuk Provinsi Gyeonggi memiliki sekitar setengah dari 51 juta penduduk Korea Selatan.

Di Seoul, restoran dan tempat serupa memiliki 41,4 persen dari klaster infeksi selama empat pekan terakhir, diikuti oleh 16,9 persen dari perkantoran, 15,5 persen dari tempat ibadah serta 12,3 persen dari fasilitas medis dan panti jompo, menurut data pemerintah.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korea Selatan Laporkan 926 Kasus Tambahan COVID-19

Pada 18 Desember, Kepolisian Korea Selatan dilaporkan menggerebek lusinan tempat, termasuk bar dan klub karaoke, yang diduga melanggar aturan social distancing dan menuntut 35 orang. 

Hingga tengah malam pada 20 Desember, negara tersebut melaporkan 24 kematian tambahan, menjadikan total kematian akibat COVID-19 sebanyak 698 jiwa, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan. 

Sementara itu, terdapat 926 kasus COVID-19 tambahan, yang turun dari 1.097 pada hari sebelumnya.

18 Desember juga merupakan hari ketika hanya ada empat tempat tidur unit perawatan intensif yang tersedia di wilayah Seoul, menurut pejabat kesehatan setempat.

Sebagai tanggapannya, pemerintah menginstruksikan rumah sakit swasta untuk memfasilitasi lebih dari 300 tempat tidur yang akan digunakan untuk pasien COVID-19, dan telah mengalokasikan US$4,5 juta sebagai kompensasi fasilitas tersebut.

Ditegaskan juga oleh pejabat kesehatan Korea Selatan, bahwa pemberlakuan aturan social distancing tertinggi di negara itu akan menjadi upaya terakhir dalam meredam penyebaran Virus Corona COVID-19. 

3 dari 3 halaman

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.