Sukses

Kedubes Inggris-Kemen PPPA Cari Solusi Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Via Webinar

Kedubes Inggris di Jakarta akan menggelar webinar yang membahas penanggapan kasus kekerasan berbasis gender secara online pada Rabu 16 Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta- Sejak awal mula penggunaan internet, kekerasan Berbasis Gender Online atau secara daring (KBGO) telah menjadi fenomena global. Tak hanya menjadi masalah serius, situasi pandemi COVID-19 pun memperburuk keadaan karena kasus tersebut. 

Kedutaan Besar Inggris Raya di Jakarta memaparkan bahwa keprihatinan atas peningkatan eksponensial dalam kasus kekerasan berbasis gender, yang terjadi dalam berbagai bentuk, telah disuarakan oleh UN Women, termasuk kekerasan yang difasilitasi oleh Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Indonesia juga merupakan salah satu negara yang tidak kebal terhadap permasalahan global seksisme dan kekerasan berbasis gender.

Komnas Perempuan di Indonesia melaporkan telah menerima laporan peningkatan kekerasan berbasis gender online dari korban pada tahun 2017 sebanyak 97 kasus, kemudian angka yang sama tercatat pada 2018 lalu pada 2019 sebanyak 281 kasus, dan 2020 sebanyak 659 kasus sampai bulan Oktober.

Dalam tanggapannya terhadap kasus-kasus kekerasan gender berbasis online, Kedutaan Besar Inggris Raya di Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mitra SAFENet dan Organisasi GetSafe Online di Inggris menyediakan forum untuk membahas keseriusan dalam penanganan. 

Inisiatif itu pun dianggap sebagai potensi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan tindakan pencegahan dan mitigasi dalam jangka panjang dan selama pandemi COVID-19, serta memberi perempuan ruang aman agar suara mereka didengar.

"Sebagai bentuk #GerakBersama kami menyelenggarakan webinar pada 16 Desember 2020," tulis Kedutaan Besar Inggris Raya di Jakarta dalam rilisnya pada Selasa (15/12/2020). 

Webinar bertajuk Peningkatan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online itu, merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Inggris untuk kampanye "16 Hari Aktivisme" Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan mengambil tindakan terkait masalah ini di Indonesia.

Proyek Kerjasama Pemerintah Inggris-Indonesia

Webinar tersebut merupakan bagian dari proyek kerjasama Pemerintah Inggris-Indonesia yang didanai oleh Pemerintah Inggris. 

Kerja sama itu melibatkan kemitraan dengan SAFENet dan GetSafe Online, untuk berfokus pada pencegahan kekerasan berbasis gender online dan kesadaran keamanan di dunia digital yang lebih luas.

Dijadwalkan akan akan berjalan hingga Maret 2021, proyek itu pun dilakukan dengan total nilai anggaran sebesar £ 80.345, atau setara Rp 1,5 miliar).

"Proyek ini akan mendanai pembuatan buku panduan digital baru yang memungkinkan para korban mengakses informasi seputar hak hukum mereka ketika insiden terjadi, serta membuat situs web baru 'Get Safe Online' untuk Indonesia," jelas Kedutaan Besar Inggris Raya di Jakarta. 

"Internet seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan terjamin untuk mengakses pengetahuan. Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online merupakan masalah yang mengkhawatirkan karena semakin banyak aktivitas yang berpindah ke online," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins. 

"Kaum muda mungkin sangat rentan, karena mereka dipaksa untuk belajar di rumah selama pandemi COVID-19. Perilaku mengancam dan mengintimidasi tidak dapat diterima, baik itu di jalan maupun online," papar Dubes Owen Jenkins. 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Memberikan Opsi Perlindungan Lebih Besar pada Pengguna Media Sosial

Dubes Owen Jenkins mengatakan bahwa "Kita harus bekerja sama secara global dalam menyoroti dan mengatasi masalah ini. Saya senang bahwa Inggris bekerjasama dengan Indonesia dalam penanganan ini. Kami mengajak para pakar dari Inggris, GetSafe Online bermitra dengan SAFENet Indonesia untuk meluncurkan proyek AwasKBGO untuk meningkatkan kesadaran tentang Kekerasan Berbasis Gender Online melalui platform digital baru". 

"Kita dapat memanfaatkan teknologi baru yang untuk pertama kali dapat digunakan dalam pencegahan kejahatan di dunia maya, dan memberikan opsi perlindungan yang lebih besar bagi para korban. Semuanya adalah langkah positif dalam mengatasi masalah ini," tambah Dubes Owen Jenkins. 

Sementara itu, Kepala Sub-Divisi Digital At-Risks, SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network, Ellen Kusuma, mengatakan bahwa "Kekerasan berbasis gender online tidak dapat dilihat dan dipahami hanya sebagai kekerasan terhadap perempuan atau gender minoritas karena terjadi melalui Internet atau yang difasilitasi oleh teknologi digital'. 

Ellen Kusuma melanjutkan bahwa hal sama berbahayanya dengan kekerasan fisik terhadap korban.

Menurutnya, Teknologi digital telah memperkuat kemudahan tindak kekerasan dan tingkat dampak yang ditimbulkannya.

"AwasKBGO adalah inisiatif yang berfokus pada advokasi kekerasan berbasis gender online yang mendorong partisipasi multi pihak, terutama melalui literasi digital, penyebarluasan kesadaran, saluran bantuan, serta rekomendasi kebijakan," terang Ellen Kusuma. 

"GetSafe Online berkomitmen untuk mempromosikan akses universal untuk informasi dan saran terbaik secara gratis tentang cara untuk tetap aman di era digital. Kebutuhan akan layanan ini semakin nyata. Kami juga berkomitmen untuk membantu agar semua orang memiliki akses yang sama terhadap manfaat kehidupan digital, dan jika internet disalahgunakan untuk menarget dan menyalahgunakan orang-orang yang rentan, kami ingin hadir untuk membantu mereka," kata Global Ambassador, GetSafe Online, Peter Davies. 

Peter Davies pun menambahkan bahwa pihaknya "merasa terhormat menjadi bagian dari acara ini dan kerjasama yang diluncurkannya, dan juga bangga menambahkan Indonesia ke dalam daftar 22 negara yang sudah ada, di mana kehadiran kami telah membuat perbedaan".

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.