Sukses

Jadi Elektor Pilih Joe Biden Presiden AS, Hillary Clinton Minta Electoral College Dihapus

Mantan capres Hillary Clinton menjadi elektor di New York. Ia memilih Joe Biden, namun meminta agar sistem electoral college dihapus.

Liputan6.com, New York City - Mantan calon presiden Hillary Clinton menjadi elektor untuk Partai Demokrat di New York. Ia memilih Joe Biden agar menang di electoral college.  

Momen itu ia bagikan di Twitter resminya. Pada saat sama, Hillary meminta agar electoral college dihapus dari sistem pemilu Amerika Serikat

"Saya percaya kita harus menghapus electoral college dan memilih presiden kita dengan suara populer, sama seperti jabatan lain," ujar Hillary Clinton via Twitter, seperti dikutip Selasa (15/12/2020).

"Tetapi sebagaimana itu masih ada, saya dengan bangga memilih di New York untuk Joe Biden dan Kamala Harris," tambahnya.

Seperti diketahui, pemilu AS menggunakan sistem electoral college. Tiap negara bagian memiliki jumlah elektor yang berbeda untuk kemudian memilih presiden.

Capres yang memenangkan negara bagian dan elektor terbanyak akan menang pemilu. Namun, ini berarti mendapat suara lebih banyak (popular vote) belum tentu bisa menang pilpres.

Ini terjadi di pilpres AS 2016 ketika Hillary Clinton kalah dari Donald Trump. Pasalnya, Donald Trump memiliki jumlah elektor lebih banyak meski kalah suara.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Joe Biden Menangkan Electoral College

Pada pemilu AS 2020, Joe Biden mendapatkan total 306 suara elektor dari berbagai negara. Kemenangan Biden cukup dramatis karena berhasil merebut daerah-daerah yang awalnya dimenangkan Trump, seperti Wisconsin, Pennsylvania, dan Georgia. 

Donald Trump hingga kini masih menganggap ada kecurangan karena Joe Biden menang lewat suara via pos. Namun, ia sempat berjanji siap mengaku kalah jika electoral college memenangkan Joe Biden.

Joe Biden mendapat sekitar 81 juta suara di pemilu AS, sementara Donald Trump mengantongi sekitar 74 juta suara. 

Pemilu AS 2020 merupakan pemilu dengan suara terbanyak dalam sejarah AS.

3 dari 3 halaman

Gugatan Trump Ditolak Mahkamah Agung AS

Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat langsung menolak gugatan pemilu AS dari kubu Donald Trump. Gugatan itu "unik" karena negara bagian Texas protes terhadap hasil pemilu di empat negara bagian lain.  

Laporan AP News yang dikutip Sabtu 12 Desember 2020, menyebut Mahkamah Agung menyebut Texas tak punya kepentingan dalam hasil pemilu di negara-negara bagian tersebut. 

Keputusan itu diprotes Donald Trump yang menganggap gugatannya ditolak "dalam sekejap" dan MA tidak melihat alasan gugatannya.

"Mahkamah Agung benar-benar mengecewakan kita. Tidak ada kebijaksanaan dan keberanian," ujar Donald Trump via Twitter. Ia juga belum menunjukan tanda-tanda akan mengaku kalah.

"Pemilu yang curang, terus berjuang!" imbuhnya. 

Joe Biden rencananya akan dilantik pada 21 Januari 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.