Sukses

Electoral College Umumkan Joe Biden Sebagai Pemenang Pilpres AS 2020

Hasil Electoral College ini kemudian mengakhiri upaya Donald Trump yang sebelumnya berupaya menggagalkan kemenangan Joe Biden.

Liputan6.com, Jakarta - Joe Biden secara resmi terpilih sebagai presiden Amerika Serikat, usai keputusan yang disampaikan oleh anggota electoral college pada Senin, 14 September 2020.

Dikutip dari laman The Guardian, Selasa (15/12/2020), hasil ini kemudian mengakhiri upaya Donald Trump yang sebelumnya berupaya menggagalkan kemenangan Joe Biden.

Dengan 55 suara elektoral California, Biden melewati ambang 270 suara yang dibutuhkan untuk mencapai Gedung Putih, sebuah pencapaian yang membuatnya semakin dekat dengan pelantikannya pada 20 Januari 2021.

Meski demikian, Donald Trump dilaporkan akan tetap menolak dan menerima kekalahannya.

"Dalam pilpres Amerika ini, demokrasi menang," kata Joe Biden, menurut kutipan yang dirilis oleh tim transisinya.

"Rakyat memilih. Keyakinan di lembaga kami dipegang. Integritas pemilu kami tetap utuh. Jadi, sekarang saatnya membalik halaman. Untuk bersatu."

"Bersama-sama, saya dan wakil presiden terpilih Harris memperoleh 306 suara elektoral," kata Biden.

Selanjutnya, suara elektoral akan dihitung pada sesi gabungan khusus Kongres pada 6 Januari sebelum Joe Biden dan Harris dilantik pada 20 Januari, demikian dikutip dari laman The People.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MA Tolak Gugatan

Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak gugatan pemilu AS dari kubu Donald Trump. Gugatan itu "unik" karena negara bagian Texas protes terhadap hasil pemilu di empat negara bagian lain.

Empat negara bagian itu adalah Wisconsin, Georgia, Michigan, dan Pennsylvania.

Laporan AP News, menyebut Mahkamah Agung menyebut Texas tak punya kepentingan dalam hasil pemilu di negara-negara bagian tersebut.

Keputusan itu diprotes Donald Trump yang menganggap gugatannya ditolak "dalam sekejap" dan MA tidak melihat alasan gugatannya.

"Mahkamah Agung benar-benar mengecewakan kita. Tidak ada kebijaksanaan dan keberanian," ujar Donald Trump via Twitter. Ia juga belum menunjukan tanda-tanda akan mengaku kalah.

"Pemilu yang curang, terus berjuang!" imbuhnya.

Donald Trump mendapat total 75 juta suara di pemilu AS 2020. Joe Biden memenangkan 80 juta suara dan rencananya akan dilantik pada 21 Januari 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.