Sukses

Kasus COVID-19 di Penjara Sri Lanka Picu Rusuh, 6 Napi Tewas Ditembak

Kerusuhan di Penjara Sri Lanka tewaskan 6 orang napi dan 35 lainnya luka-luka. Kerusuhan ini disebabkan oleh protes napi karena lapas yang sesak dan penyebaran COVID-19.

Liputan6.com, Kolombo - Enam narapidana (napi)  tewas dan 35 lainnya luka-luka, ketika penjaga melepaskan tembakan untuk mengendalikan kerusuhan di sebuah penjara di pinggiran ibu kota Sri Lanka. Pejabat setempat melaporkan bahwa dua penjaga juga terluka parah dalam insiden tersebut.

Kerusuhan tersebut disebabkan karena sel penjara yang penuh dan sesak, sehingga COVID-19 berkembang pesat di area tersebut. Narapidana melakukan protes dalam beberapa pekan terakhir di beberapa penjara, karena jumlah kasus COVID-19 yang melonjak di fasilitas tersebut.

Dikutip dari AP, Senin (30/11/2020), juru bicara polisi Ajith Rohana mengatakan bahwa narapidana menciptakan "kerusuhan" di penjara Mahara, sekitar 15 kilometer (10 mil) utara Kolombo dan para pejabat telah berusaha mengendalikan situasi.

"Namun, situasi kerusuhan semakin parah. Tahanan mencoba untuk menguasai penjara dan ratusan narapidana berusaha melarikan diri," imbuhnya.

Para narapidana dilaporkan telah menghancurkan sebagian besar properti termasuk kantor di dalam penjara. Para penjaga melepaskan tembakan pada bentrokan itu, menyebabkan enam narapidana tewas dan 35 luka-luka, serta dua petugas penjara terluka parah.

Ratusan polisi tambahan dikerahkan untuk membantu para penjaga dan memperkuat keamanan di sekitar penjara. Seorang narapidana tewas dalam kerusuhan serupa di penjara lain di Sri Lanka pada pekan lalu.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

COVID-19 Tersebar Luas di Penjara

Lebih dari 1.000 narapidana di lima penjara dinyatakan positif mengidap COVID-19, dan setidaknya dua orang meninggal. Sekitar 50 penjaga penjara juga dinyatakan positif.

Sebagai informasi, penjara Sri Lanka sangat padat dengan lebih dari 26.000 narapidana memadati fasilitas berkapasitas yang sebenarnya hanya bisa menampung 10.000 orang.

Senaka Perera selaku pengacara Komite Perlindungan Hak-Hak Narapidana, mengatakan bahwa para narapidana frustrasi karena permohonan mereka untuk pengujian COVID-19 dan pemisahan narapidana yang terinfeksi telah diabaikan oleh petugas selama lebih dari sebulan.

Sri Lanka telah mengalami peningkatan penyakit sejak bulan lalu yang terjadi di klaster, yakni di pabrik garmen dan di pasar ikan Kolombo. Kasus yang terkonfirmasi dari dua cluster tersebut mencapai 19.449.

Sri Lanka telah melaporkan total 22.988 kasus Virus Corona COVID-19, termasuk 109 kematian.

 

Reporter: Ruben Irwandi

3 dari 3 halaman

Banner Infografis 7 Gejala Anda Terjangkit COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.