Sukses

Tim Kampanye Minta Hakim Nyatakan Donald Trump Pemenang di Pennsylvania

Tim kampanye Donald Trump meminta hakim menyatakan Donald Trump sebagai pemenang di Pennsylvania.

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye pemilihan Presiden Donald Trump pada Rabu 18 November 2020 meminta hakim untuk menyatakan dia sebagai pemenang di Pennsylvania, dengan mengatakan bahwa badan legislatif yang dikendalikan Partai Republik harus memilih pemilih yang akan memberikan suara dalam sistem Electoral College AS.

Dalam pengajuan pengadilan, kampanye tersebut meminta Hakim Distrik AS Matthew Brann untuk mempertimbangkan mengeluarkan perintah bahwa "hasil pemilihan umum presiden 2020 rusak dan mengatur Majelis Umum Pennsylvania untuk memilih para elektor Pennsylvania". Demikian seperti mengutip Channel News Asia, Kamis (19/11/2020). 

Permintaan tersebut merupakan bagian dari tawaran yang lebih besar oleh kampanye untuk mengubah gugatan 9 November yang menantang hasil di Pennsylvania.

Kandidat Demokrat Joe Biden menang dengan 306 suara elektoral dibandingkan dengan 232 suara Trump secara nasional. Pemenangnya membutuhkan 270 suara, dan Trump harus membalikkan hasil di Pennsylvania, dengan 20 suara elektoral, dan dua negara bagian lainnya. Biden memenangkan Pennsylvania dengan sekitar 82.000 suara, menurut Edison Research.

Tim hukum Trump, yang dipimpin oleh pengacara pribadinya Rudy Giuliani, juga meminta izin dari Brann untuk mengembalikan klaim hukum yang dibatalkan pada hari Minggu dari gugatan tersebut. 

Mereka mengatakan pengamat Partai Republik tidak diberi akses ke penghitungan surat suara yang masuk, sebuah pernyataan yang disengketakan oleh pejabat pemilihan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skeptis Terhadap Gugatan

Gugatan itu juga menuduh perlakuan yang tidak konsisten oleh petugas pemilihan daerah atas surat suara yang masuk. Beberapa kabupaten memberi tahu pemilih bahwa mereka dapat memperbaiki kerusakan kecil seperti "amplop kerahasiaan" yang hilang, sementara yang lain tidak.

Brann menyatakan skeptis terhadap gugatan tersebut pada sidang pada hari Selasa.

Kasus Trump sangat cacat dan tidak memberikan Trump "jalan yang layak untuk membalikkan hasil", kata Justin Levitt, seorang profesor Sekolah Hukum Loyola yang telah melacak proses pengadilan.

Pengajuan yang diamandemen "tidak menawarkan indikasi bahwa sejumlah surat suara yang cukup untuk membuat perbedaan dalam pemilihan tidak valid", kata Levitt, menambahkan bahwa "pengadilan tidak akan membuang suara (atau menghentikan penghitungan pemilihan yang sedang berlangsung) tanpa bukti nyata bahwa surat suara tersebut tidak sah ".

Kampanye Trump dari Partai Republik telah mengajukan banyak tuntutan hukum dalam upaya jangka panjang untuk membatalkan pemilihan. Trump mengklaim tanpa bukti bahwa pemilu itu dicuri.

Jajak pendapat Reuters pada hari Rabu menunjukkan sekitar setengah dari Partai Republik percaya bahwa pemilihan Trump telah dicuri darinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.