Sukses

Arab Saudi Larang Sementara Indonesia Kirim Jemaah Umrah Usai 13 Orang Positif COVID-19

Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi, membenarkan mengenai adanya larangan sementara bagi Indonesia untuk mengirim jemaah umrah.

Liputan6.com, Jakarta Kabar terkini dari Arab Saudi bahwa negara tersebut melarang sementara Indonesia mengirim jemaah umrah.

Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi Endang Jumali mengatakan saat ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi ini.

Baru sekitar dua pekan, Arab Saudi mengizinkan jemaah dari luar negeri termasuk Indonesia datang untuk berumrah, negara Ka'bah itu kembali memutuskan melarang Indonesia mengirim jemaah umrahnya. Keputusan itu diambil secara sepihak oleh Arab Saudi setelah mendapati adanya 13 jemaah dari Indonesia yang terinfeksi COVID-19, setelah menjalani tes swab saat menjalani karantina tiga hari di hotel tempat mereka menginap.

Mengutip VOA Indonesia, Rabu (18/11/2020), Endang Jumali, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi membenarkan mengenai adanya larangan sementara bagi Indonesia untuk mengirim jemaah umrah. Dia menambahkan sekarang ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi COVID-19.

"Sehingga larangan bagi jemaah dari Indonesia hanya bersifat sementara yang kemungkinan untuk evaluasi berbagai aspek, baik di Arab saudi ataupun di Indonesia," kata Endang.

Endang mengatakan sejak umrah bagi jemaah dari luar negeri dibuka pada 1 November lalu, Arab saudi baru mengizinkan Indonesia dan Pakistan untuk mengirim jemaah umrah. Dia mengakui Saudi tidak menerbitkan daftar negara yang boleh memberangkatkan jemaah umrah. Riyadh juga tidak membuat pengumuman resmi tentang larangan sementara bagi jemaah umrah dari Indonesia.

 

Saksikan Juga Video Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Arab Saudi Evaluasi Kebijakan Umrah pada Masa Pandemi

Kepala Sub Direktorat Umrah Kementerian Agama, Ali Zakiyudin, mengatakan penghentian sementara umrah bagi jemaah asal Indonesia tersebut dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi guna mengevaluasi bagaimana memaksimalkan upaya untuk menekan penularan COVID-19 di antara jemaah umrah.

Ali mengaku belum mengetahui apakah sejak 1 November lalu juga ada jemaah umrah dari Pakistan yang terkena COVID-19 seperti dialami 13 jemaah Indonesia. Dia menduga evaluasi tersebut akan berfokus pada dampak kesehatan dari pembukaan umrah, apakah pelaksanaan umrah sejak 4 Oktober sudah sesuai dengan protokol kesehatan ditetapkan pemerintah Saudi.

Evaluasi itu juga untuk melihat tingkat kedisiplinan jemaah umrah dalam melaksanakan protokol kesehatan, apakah jemaah dari luar negeri yang datang untuk berumrah mengalami kesulitan dan berbagai hal terkait.

Ali menceritakan 13 jemaah yang terinfeksi COVID-19 ketika berada di Mekkah sudah menjalani tes swab sebelum terbang ke Arab saudi dan dinyatakan negatif sehingga dapat berangkat. Sebanyak delapan jemaah berasal dari rombongan umrah gelombang pertama dan lima lagi yang positif berasal dari gelombang kedua.

Ali belum bisa memastikan kapan Indonesia bisa memberangkatkan kembali jemaah umrah. "Untuk pengumuman lebih tepatnya sampai dengan hari ini belum. Jadi yang jelas untuk ementara penghentian dalam rangka evaluasi. karena tidak ada rilis secara resmi. Kita juga sama-sama tahu ketika 1 November Arab Saudi buka tahapan untuk negara lain, kita pun tidak memperoleh rilis resmi," ujar Ali.

3 dari 3 halaman

Kemenag Kembali Sosialisasi Protokol COVID-19 di Arab Saudi ke Calon Jemaah Umrah

Menurut Ali, Kementerian Agama akan mengevaluasi kembali pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November hingga sebelum dilarang kembali. Pihaknya akan memastikan jemaah sebelum berangkat tetap steril atau bebas dari COVID-19 setelah tes swab. Kementerian Agama juga akan mensosialisasikan kepada jemaah umrah agar memahami protokol COVID-19 yang berlaku di Arab Saudi.

Sejak 1 November, lanjut Ali, sudah 224 jemaah umrah berangkat pada gelombang pertama, 89 orang pada gelombang kedua, dan 46 orang pada gelombang ketiga. Jamaah umrah gelombang pertama terbang ke Arab Saudi pada 1 November, gelombang kedua pada 3 November, dan gelombang ketiga pada 8 November.

Hanya 46 jemaah di gelombang ketiga yang diizinkan berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi di Kota Madinah. Sedangkan jemaah di gelombang pertama dan kedua cuma bisa melaksanakan umrah tapi tidak bisa berziarah ke Madinah.

Setelah ditutup sejak 27 Februari karena pandemi COVID-19, Arab saudi membuka kembali umrah secara bertahap mulai 4 Oktober lalu. Tahap pertama dan kedua umrah hanya untuk penduduk Saudi baik warga Saudi dan non-Saudi. Sedangkan di tahap ketiga sejak 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dari luar Saudi untuk berumrah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.