Sukses

Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Protes di Parlemen Thailand, 18 Orang Terluka

Dalam aksi unjuk rasa yang kembali pecah di depan gedung parlemen Thailand, polisi pun menggunakan gas air mata ke arah demonstran. Teriakan sakit pun terdengar dari para pendemo yang dipukul mundur.

Liputan6.com, Bangkok - Pihak kepolisian Thailand menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah pengunjuk rasa pada Selasa 17 November, dalam upaya untuk menghentikan demonstrasi di parlemen yang menuntut perubahan konstitusi yang akan menyentuh monarki kuat negara tersebut. 

Setidaknya 18 orang terluka dalam konfrontasi paling kejam sejak gerakan protes yang dipimpin para pemuda muncul pada Juli lalu, seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (18/11/2020). 

Para pengunjuk rasa menuntut perubahan pada konstitusi yang dibuat oleh bekas pemerintahan militer Thailand.

Selain itu, mereka juga menginginkan pencopotan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, mantan penguasa militer, dan reformasi untuk mengekang kekuasaan monarki.

Polisi menyemprotkan meriam air ke pengunjuk rasa yang mencoba menerobos barikade kawat. Kemudian mereka menembakkan gas air mata ke arah ratusan demonstran.

Ambulans pun membawa korban luka ke rumah sakit. 

Pusat Medis Erawan Bangkok mengatakan 18 orang terluka, 12 di antaranya menderita akibat gas air mata. Dikatakan salah satu yang terluka adalah seorang petugas polisi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengunjuk Rasa Teriak Kesakitan

Beberapa pengunjuk rasa berteriak kesakitan setelah terkena semburan air, yang menyengat kulit mereka.

Sejumlah stasiun televisi juga langsung menunjukkan meriam air ditembakkan ke arah penjaga depan pengunjuk rasa anti-pemerintah yang datang dengan helm dan masker dan mencoba melepaskan gulungan kawat. 

Para pengunjuk rasa melemparkan kembali bom asap berwarna ke arah polisi.

"Anak buah diktator!" kelompok protes Free Youth memposting di Twitter dengan gambar polisi anti huru hara yang menggunakan helm menggunakan meriam air.

Polisi menyatakan bahwa protes dilarang dalam jarak 50 meter dari daerah tersebut. Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di dekatnya.

"Pengunjuk rasa mencoba menerobos barikade untuk memasuki area terlarang," kata juru bicara polisi Kissana Phathanacharoen kepada wartawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.