Sukses

Pemilu AS 2020: Gugatan Donald Trump Diprediksi Bakal Panjang

Donald Trump protes hasil pemilu AS 2020 karena pengiriman surat suara via pos.

Liputan6.com, Washington, D.C. - Tim kampanye Presiden Amerika Serikat Donald Trump masih berusaha mengajukan gugatan hukum terhadap hasil Pemilu AS 2020. Target gugatan adalah negara-negara bagian seperti Michigan, Wisconsin, dan Pennsylvania. Georgia juga melaksanakan hitung ulang karena Joe Biden hanya unggul 10 ribu suara.

Saat ini Joe Biden memiliki 290 elektor, dan bila ditambah Georgia akan mencapai 306 elektor. Apabila Trump bisa mengubah hasil di Georgia, Michigan, dan Wisconsin, maka Joe Biden terancam kehilangan angka minimal 270 elektor untuk menjadi presiden.

Kubu Trump menuding ada kecurangan via suara yang dikirim lewat pos. Mereka juga curiga terhadap proses perhitungan.

Menurut laporan Time, Senin (9/11/2020), pakar hukum dari kedua pihak tidak serta merta percaya bahwa perhitungan surat suara tidaklah jujur. Pegawai negara bagian butuh waktu berhari-hari untuk menghitung suara, dan pemilu di pandemi COVID-19 juga berbeda karena lebih dari 90 juta warga AS mengirim suara via pos.

Time memprediksi bahwa selisih tipis antara Joe Biden dan Donald Trump di beberapa negara bagian akan membuat gugatan pemilu tak terhindarkan. Pertanyaannya pun kini menjadi berapa lama proses gugatan akan berlangsung. Pasalnya, para elektor sudah harus memilih presiden pada bulan Desember dan bulan Januari presiden baru akan dilantik.

Sehari usai pemilu, manajer kampanye Donald Trump sudah membidik negara bagian seperti Wisconsin sebagai wilayah recount. Ia juga menyorot adanya keanehan di sana.

"Ada laporan-laporan hal yang tidak reguler di beberapa kabupaten Wisconsin yang menimbulkan keraguan serius tentang validitas hasil-hasilnya," ujar manajer kampanye Trump, Bill Stepien.

Pennsylvania juga menjadi sasaran, sebab pengadilan setempat membolehkan surat suara yang telat untuk dihitung. Keputusan itu ditentang oleh kubu Donald Trump.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mahkamah Agung

Sejak awal, Donald Trump telah mengancam untuk membawa sengketa pemilu AS ke Mahkamah Agung. Ia menuntut agar perhitungan dihentikan agar tak ada suara misterius yang mendadak muncul.

"Kita ingin agar perhitungan dihentikan. Kita tidak ingin mereka menemukan suara jam 4 pagi dan menambahkannya ke daftar," ujar Trump.

Ucapan Trump lantas dibalas oleh kubu Biden yang percaya Trump tak akan melakukan itu.

"Ia tidak akan pergi ke Mahkamah Agung untuk menyetop perhitungan," ujar Bob Bauer, penasihat kampanye Joe Biden.

Meski demikian, petinggi Partai Republik yakin pergulatan hukum akan terjadi di meja hijau. Salah satunya adalah Tom Spencer yang terlibat dalam sengketa antara George W. Bush dan Al Gore pada pemilu 2000. George W. Bush akhirnya menang.

Tom Spencer memprediksi hakim Brett Kavanaugh, John Roberts, dan Amy Coney Banett yang diangkat oleh Donald Trump akan berpengaruh pada sengketa ini. Tiga-tiganya sempat bekerja di kubu Bush pada sengketa pemilu AS 2000.

"Masalah besarnya adalah bagaimana Hakim Barrett akan memutuskan," ucap Spencer.

3 dari 5 halaman

Bila Selisih Tidak Tipis

Time menyebut gugatan hukum mungkin tak akan berpengaruh jika selisih suara tidak setipis yang dikira. Jika ada ribuan suara yang dinyatakan tidak valid, itu belum tentu mengubah hasil final.

Saat ini, kemenangan Joe Biden baru berdasarkan perhitungan versi media, belum pengumuman resmi. Pakar hukum dari Ohio State University menyebut suara masih dihitung.

Bisa saja selisih suara semakin melebar dan kasus tak perlu mengulang sengketa pemilu antara George W. Bush dan Al Gore.

"Ini masih mungkin margin suara kemenangan di negara-negara bagian yang sengit akan cukup tegas sehingga tidak akan menjadi litigasi seperti Bush v. Gore," ujarnya.

4 dari 5 halaman

Peta Hasil Pemilu AS 2020

5 dari 5 halaman

Infografis Trump Vs Biden

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.