Sukses

3-11-1984: Penculikan Gadis di Florida Mengakhiri Kasus Pembunuh Berantai Bobby Joe Long

Pada 3 November 1984 seorang gadis diculik dan dilecehkan seorang pembunuh berantai.

Liputan6.com, Florida - Bobby Joe Long dinyatakan bersalah karena melakukan 10 pembunuhan berantai atas penculikan dan memperkosa korbannya. Peristiwa tersebut terjadi di daerah Tampa, Florida, Amerika Serikat selama awal 1980-an, kemudian Long ditangkap atas keberanian salah satu korban.

Dilansir dari History, Senin (2/11/2020), korban itu adalah gadis berusia 17 tahun bernama Lisa McVey di Tampa, Florida. Kasus bermula saat McVey sedang mengendarai sepedanya sepulang kerja pada 2 November 1984 malam, diculik dengan matanya ditutup oleh Long. Gadis itu lalu dilecehkan secara seksual selama lebih dari sehari di apartemen milik Long.

Ia kemudian berhasil meyakinkan Long untuk menyelamatkan nyawanya. Meski mengalami pelecehan seksual, McVey bisa tetap cukup waspada secara mental untuk mengingat detail tertentu yang sangat penting dalam membantu polisi menangkap pelaku.

McVey dapat memperkirakan jarak radius lokasinya, dikarenakan waktu yang telah dihabiskan saat dirinya diculik dalam mobil Long. Pada 1984 itu pengguna ATM masih langka dan gadis itu juga dapat memperkirakan waktu pelaku tersebut dalam menggunakan ATM dengan cara mengingat acara musik di televisi yang didengar dengan samar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Pencarian Polisi Menangkap Pelaku

Karena ingatan McVey, polisi dapat mempersempit proses pencarian pelaku dengan cara memeriksa setiap orang yang sudah melakukan transaksi di ATM di rentang waktu tertentu di wilayah itu. Korban sendiri juga sudah sering melihat mobil pelaku dan kemudian memberikan informasi mengenai detail agar mempermudah polisi dalam mengidentifikasi tahun dan model mobil tersebut.

Pada 16 November, dari informasi penting yang diberikan McVey, pelaku Long akhirnya ditemukan dan ditangkap. Ia mengakui atas kejadian 10 pembunuhan di daerah tersebut.

Long menerima serangkaian hukuman penjara selama 99 tahun dan dua hukuman mati, namun yang terakhir dibatalkan. Hal tersebut dikarenakan Long telah diinterogasi, walaupun dirinya meminta untuk berbicara kepada seorang pengacara dan pada 2019 Long meninggal dunia di penjara.

 

 

Reporter: Romanauli Debora

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.