Sukses

Tekan Penyebaran COVID-19 di Penjara, Filipina Bebaskan 81 Ribu Lebih Tahanan

Lebih dari 200 tahanan dan personel penjara di Filipina telah tertular Virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Filipina membebaskan total 81.888 tahanan sebagai bagian dari upayanya untuk mengurangi kepenuhan di berbagai penjara yang padat penghuni di negara tersebut. Selain itu juga untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19 di kalangan tahanan.

Ketua Mahkamah Agung Filipina Diosdado Peralta mengatakan, sejak 17 Maret hingga 16 Oktober, sebanyak 81.888 tahanan telah dibebaskan. Tahanan yang dibebaskan tersebut, baik dengan membayar jaminan atau melalui pembebasan bersyarat, telah menjalani masa tahanan minimum dari hukuman mereka atau masa percobaan yang ditetapkan.

Akibat pandemi, Mahkamah Agung Filipina juga mengizinkan pengadilan untuk melakukan konferensi video guna mempercepat penyelesaian kasus dan mengurangi kepadatan penjara, serta mencegah penularan virus, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (24/10/2020).

Pemerintah Filipina telah melakukan tes COVID-19 tertarget di fasilitas-fasilitas tahanan yang padat penghuni di negara tersebut guna membendung penyebaran Virus Corona.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus COVID-19 di Filipina

Lebih dari 200 tahanan dan personel penjara telah tertular Virus Corona, termasuk kematian 21 tahanan kelas kakap di penjara nasional Filipina, Penjara Bilibid Baru (New Bilibid Prison) di Muntinlupa City.

Hampir semua penjara di Filipina kelebihan kapasitas tahanan. Sebagai contoh, Penjara Bilibid Baru hanya dapat mengakomodasi 6.435 tahanan, tetapi saat ini menampung 28.885 tahanan.

Filipina saat ini mencatatkan 365.799 kasus terkonfirmasi COVID-19, termasuk 312.691 pasien sembuh dan 6.915 kasus kematian.

3 dari 3 halaman

Infografis Kunci Utama Putus Rantai Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.