Sukses

Vladimir Putin dan Bashar al-Assad Dituding Lakukan Kejahatan Perang di Suriah

Pemerintah Rusia dan Suriah dituduh telah melakukan kejahatan perang di Suriah.

Jakarta - Kelompok HAM Human Rights Watch menuduh pemerintah Rusia dan Suriah melakukan kejahatan perang karena membidik infrastruktur sipil secara sistematis saat mengepung kota Idlib, yang dikuasai tentara pemberontak. 

Pelanggaran tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan, tulis HRW dalam laporan setebal 167 halaman seputar korban sipil di Suriah. Demikian seperti mengutip laman DW Indonesia, Jumat (16/10/2020).

Laporan itu juga mencatat setidaknya 10 nama pejabat tinggi kedua negara, termasuk Presiden Vladimir Putin dan Bashar Assad, sebagai pemegang kekuasaan mutlak atas garis komando miiter dan karena itu bertanggungjawab atas kejahatan tersebut. 

“Mereka tahu atau seharusnya mengetahui adanya pelanggaran, namun tidak mengambil langkah apapun untuk menghentikan atau menghukum penanggungjawabnya,” tulis HRW yang menyelidiki dampak pengepungan terhadap Idlib antara April 2019 hingga Maret 2020. 

Operasi militer yang dilancarkan Suriah dan Rusia terhadap benteng terakhir kelompok pemberontak itu diyakini menewaskan atau melukai ribuan orang dan memaksa hampir satu juta penduduk buat mengungsi. Serangan baru berakhir pada bulan Maret, ketika Turki menyepakati gencatan senjata dengan Rusia. 

Turki mendukung pemberontak di Suriah, sementara Moskow sejak lama bersekutu dengan rejim Assad di Damaskus. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Targetkan Warga Sipil

Menurut HRW, kampanye bersenjata yang dilancarkan pasukan pemerintah mencakup “serangan udara dan darat yang ilegal” terhadap rumah sakit, sekolah dan pasar umum yang menewaskan ratusan warga sipil. Serangan itu merenggut hak warga untuk mendapat akses kesehatan, pendidikan, air bersih dan bahan pangan. 

“Serangan ilegal berulang-ulang dilakukan sebagai bagian dari strategi militer menghancurkan infrastruktur sipil dan mengusir populasi lokal, serta memudahkan pasukan pemerintah merebut kota,” kata Kenneth Roth, Direktur Eksekutif HRW. 

Human Rights Watch mencatat sebanyak 46 serangan udara dan darat yang dilancarkan pasukan pemerintah juga menggunakan bom curah yang dilarang. Operasi militer itu membunuh setidaknya 224 warga sipil dan melukai 561 lainnya, tulis HRW. 

Organisasi itu menambahkan, angka yang berhasil dikumpulkan hanya sebagian kecil dari jumlah keseluruhan korban sipil yang jatuh di Idlib dan wilayah sekitar.nya 

HRW juga mendokumentasikan serangan militer terhadap empat kawasan pemukiman dan tiga kota besar, yang mengakibatkan hancurnya 12 gedung pusat kesehatan dan 10 gedung sekolah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.