Sukses

Dituding Bongkar Rahasia Belakang Gedung Putih, AS Gugat Eks Ajudan Melania Trump

AS menuding mantan ajudan Melania Trump karena dianggap telah membongkar rahasia belakang Gedung Putih, yang tidak sesuai dengan pakta kerahasiaan.

Liputan6.com, Washington D.C - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh penulis buku yang dianggap telah membongkar rahasia tentang Ibu Negara Melania Trump.

Hal itu dianggap telah melanggar perjanjian kerahasiaan mereka dan meminta pengadilan untuk menyisihkan keuntungan dari buku tersebut dalam kepercayaan pemerintah. Demikian seperti mengutip laman Al Jazeera, Kamis (15/10/2020). 

Dalam pengaduan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Washington, D.C pada hari Selasa, pengacara Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Stephanie Winston Wolkoff, mantan ajudan yang berselisih dengan ibu negara, gagal mengirimkan draf bukunya yang bertajuk "Melania and Me" untuk peninjauan pemerintah.

Hingga kini, masih belum ada komentar langsung dari pengacara Wolkoff.

Pengaduan tersebut mengatakan bahwa Departemen Kehakiman memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut karena peran publik tradisional ibu negara sejak Martha Washington, istri presiden pertama AS, George Washington.

Pemerintah meminta agar keuntungan apa pun yang mungkin diperoleh Winston Wolkoff dari buku dan kesepakatan film atau dokumenter berikutnya disisihkan ke dalam "kepercayaan konstruktif", dengan uang yang akhirnya masuk ke Departemen Keuangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masa Jabatan Wolkoff

Diterbitkan enam minggu lalu, buku itu untuk sementara waktu masuk dalam daftar buku terlaris New York Times. Ini dijual seharga $ 16,80 di Amazon.

"Amerika Serikat berusaha untuk menahan Wolkoff untuk kewajiban kontrak dan fidusia dan untuk memastikan bahwa dia tidak diperkaya secara tidak adil oleh pelanggaran kewajiban yang dia tanggung dengan bebas ketika dia menjabat sebagai penasihat ibu negara," menurut salinan dari keluhan yang dilihat oleh Kantor Berita Reuters.

Dikatakan Wolkoff dan Trump pada Agustus 2017, menyegel "Perjanjian Layanan Bersyukur" terkait dengan "informasi nonpublik, hak istimewa dan rahasia" yang mungkin dia peroleh selama layanannya berdasarkan perjanjian.

"Ini adalah kontrak dengan Amerika Serikat dan karenanya dapat diberlakukan oleh Amerika Serikat," kata juru bicara Departemen Kehakiman Kerri Kupec.

Masa jabatan Wolkoff di Gedung Putih berakhir pada awal 2018 setelah terungkap bahwa perusahaannya telah menerima $ 26 juta untuk membantu merencanakan pelantikan Trump pada Januari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini