Sukses

Tekan Penyebaran Virus Corona Gelombang Kedua, Prancis Terapkan Aturan Jam Malam di 9 Kota

Prancis menerapkan aturan jam malam di 9 kota guna mencegah penyebaran Virus Corona baru.

Liputan6.com, Paris - Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengumumkan aturan jam malam di Paris dan delapan kota lain untuk mencoba mengekang penyebaran cepat Virus Corona COVID-19.

Tindakan itu yang akan mengatur jam malam dari pukul 21:00 hingga 06:00, akan mulai berlaku mulai Sabtu dan berlangsung setidaknya selama empat minggu, kata Macron dalam wawancara yang disiarkan televisi. Demikian seperti mengutip laman BBC, Kamis (15/10/2020).

Selait itu, darurat kesehatan masyarakat juga telah diumumkan.

Jam malam akan diberlakukan di ibu kota Paris dan sekitarnya serta Marseille, Lyon, Lille, Saint-Etienne, Rouen, Toulouse, Grenoble, dan Montpellier.

Aturan tersebut diketahui bakal mempengaruhi sekitar 22 juta orang.

Tindakan itu akan menghentikan orang untuk dapat mengunjungi restoran dan rumah pribadi pada malam hari, Macron menjelaskan. Penduduk akan membutuhkan alasan yang sah untuk berada di luar rumah mereka selama jam malam, kata presiden, seraya menambahkan bahwa dia memahami bahwa jam malam adalah hal yang "sulit" untuk diterapkan. Namun, perjalanan penting masih akan diizinkan. 

Siapapun yang melanggar jam malam akan didenda € 135 atau sekitar Rp 2,3 juta. 

Sekolah akan tetap buka dan orang-orang masih dapat melakukan perjalanan antar daerah pada siang hari. Selain itu, tidak lebih dari enam orang akan diizinkan berkumpul di dalam rumah pribadi, tetapi pengecualian akan dibuat untuk rumah tangga besar, jelas Macron.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan di Eropa

Sementara itu, Jerman mengumumkan bahwa bar dan restoran di daerah berisiko tinggi harus tutup lebih awal. Kanselir Angela Merkel mengumumkan pembatasan yang diperketat pada Rabu kemarin karena negara itu mencatat lebih dari 5.000 infeksi baru untuk pertama kalinya sejak April.

Di area di mana infeksi melebihi 50 per 1.000 penduduk, bar dan restoran harus tutup sebelum pukul 23:00. Pertemuan pribadi akan dibatasi hingga 10 orang dari dua rumah tangga.

Di seluruh Eropa, pemerintah memberlakukan pembatasan baru untuk memerangi infeksi gelombang kedua.

Lockdown sebagian telah diberlakukan di Belanda dan kafe serta restoran ditutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini