Sukses

Terkait Sengketa Pilpres Belarus, Kanada dan Inggris Beri Sanksi Presiden Lukashenko

Presiden Belarus Lukashenko menerima sanksi dari Kanada dan Inggris.

Minsk - Inggris dan Kanada sejak hari Selasa 29 September 2020 memberlakukan sanksi terhadap pemimpin Belarus, Alexander Lukashenko, putranya dan enam pejabat senior pemerintah lainnya menyusul sengketa pemilihan presiden dan tindakan keras terhadap para pengunjuk rasa di Belarus.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan; “Sanksi diberlakukan dalam koordinasi dengan Kanada, dalam upaya untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan menekan mereka yang bertanggung jawab atas penindasan." Demikian seperti mengutip laman DW Indonesia, Kamis (1/10/2020).

“Sanksi tersebut diberlakukan antara lain bagi Alexander Lukasehnko dan putranya, Victor Lukashenko serta kepala kantor kepresidenan Igor Sergeenko”, lanjut Dominic Raab.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rakyat Belarus, dan kami akan membela nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia kami," tambah menlu Inggris itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uni Eropa Belum Terapkan Sanksi

Menlu Inggris Dominic Raab menjelaskan, sanksi tersebut meliputi larangan kunjungan dan pembekuan aset, betujuan untuk mengirim "pesan yang jelas" kepada "rezim yang kejam dan curang" bahwa "kami tidak menerima hasil pemilihan yang curang ini."

Sebelumnya, Uni Eropa juga mengancam Belarus dengan sanksi, namun belum ada yang diterapkan karena keberatan Siprus.

Belarus sebelumnya mengumumkan, Alexander Lukashenko sudah dilantik sebagai presiden baru dalam sebuah acara tertutup.

Komisi pemilu Belarus mengumumkan, hasil pemilihan presiden bulan lalu dimenangkan Alexander Lukashenko dengan 80% suara. Namun pengumuman itu memicu protes massal berminggu-minggu dari publik yang menuduh hasil perhitungan dipalsukan dan menuntut pengunduran diri Lukashenko.

Selama beberapa hari pertama aksi demonstrasi, aparat keamanan sudah menangkap lebih dari 7.000 orang dan menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini