Sukses

Jangan Kasih Makan Kucing Liar di Dubai, Denda Hingga Rp 2 Juta Menanti Anda

Pemerintah Kota Dubai peringatkan penduduk untuk berhenti memberi makan kucing atau anjing liar atau akan dikenai denda sebesar Dh200 (sekitar Rp 800 ribu) hingga Dh500 (Rp2 juta).

Liputan6.com, Dubai - Pemerintah Kota Dubai peringatkan penduduk untuk berhenti memberi makan kucing atau anjing liar. Melansir gulfnews.com, Rabu (9/9/2020), mereka yang melanggar aturan tersebut berisiko dikenai denda sebesar Dh200 (sekitar Rp 800 ribu).

Departemen Layanan Kesehatan Masyarakat Kota Dubai menjelaskan bahwa peraturan tersebut didasarkan pada perhatian kepada warga negara untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk mencegah hak orang untuk mencintai hewan, terutama kucing.

Hashim Al Awadhi, Kepala Bagian Pelayanan Hewan di Kota Dubai mengatakan, "Kami sadar akan apa yang diajarkan agama tentang bagaimana berbelas kasihan terhadap hewan. Tapi yang terlalu sering dilalaikan adalah ancaman yang ditimbulkan hewan-hewan ini bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat."

Ia mengatakan banyak dari kucing dan hewan-hewan liar lainnya tidak terdaftar dalam data vaksinasi, sehingga kemungkinan besar dapat menularkan penyakit ke manusia, terutama mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang lemah seperti orang tua dan anak-anak.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berlaku Juga untuk Warga Kawasan Elit

Peringatan tersebut diberlakukan pemerintah bagi seluruh rakyat Dubai tak terkecuali warga kawasan elit Dubai, Unit Emirat Arab (UEA.Penyewa dan pemilik properti di Emirates Living Dubai, seperti Emirates Hills, The Springs, The Meadows, dan The Lakes, juga diberi pemberitahuan tentang larang tersebut.

Namun, berbeda dengan masyarakat lainnya, pelanggar yang berasal dari kawasan elit akan dikenai denda Dh500 (Rp2 juta) dan dapat dirujuk ke pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut.

3 dari 4 halaman

Banyaknya Risiko Terkena Penyakit

Al Awadhi menjelaskan bahwa penyakit yang ditularkan pada hewan liar, seperti rabies dan toksoplasmosis, penyakit parasit akan menyerang mereka yang sering berurusan dengan kucing yang terinfeksi. Ia juga menjelaskan bahwa toksoplasmosis selama kehamilan dapat menyebabkan terjadinya keguguran dan kelainan bentuk pada janin.

Tak hanya itu, gigitan atau cakaran kucing dapat menyebabkan rasa terbakar dan bengkak yang menyakitkan di tubuh.

Dari banyaknya ancaman itulah, Pemerintah Kota Dubai menerapkan mekanisme untuk memeriksa jumlah kucing liar dan hewan lain di bawah program yang komprehensif. Program tersebut akan mengontrol perkembang biakkan kucing liar dengan melakukan sterilisasi.

Kucing yang sudah dikebiri atau disterilkan kemudian akan dilepaskan ke area tempat mereka dikumpulkan

4 dari 4 halaman

Pandangan Berbeda dari Pecinta Kucing

Program ini diketahui mendapat persetujuan dari World Society for the Protection Of Animals atau Masyarakat Dunia untuk Perlindungan Hewan. Pemerintah akan memberi peringatan bagi mereka yang baru pertama kali melanggar dan akan menjatuhkan denda jika mereka kedapatan melanggar untuk yang kedua kalinya.

Namun, ternyata para pecinta hewan merasa untuk mencegah hal-hal yang pemerintah khawatirkan, masyarakat hanya perlu dibimbing tentang ini.

"Saya tidak setuju bahwa kita harus menghentikan orang memberi makan hewan yang tersesat. Masyarakat hanya perlu dibimbing," kata Leslie Muncey, ketua Feline Friends, suatu organisasi yang didedikasikan untuk penyelamatan dan adopsi kucing yang dibuang oleh sang pemilik atau kucing liar.

Menurut Muncey, itu sama pentingnya dengan mempelajari bagaimana hewan diberi makan dengan benar. Misalnya, memberi susu pada kucing adalah hal yang biasa, namun ternyata itu tidak baik untuk kesehatan kucing. "Anda juga harus memberi mereka air yang banyak, terutama di musim panas," tambahnya.

 

Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.