Sukses

131 WNI Dideportasi dari Malaysia, Ini Alasannya

Kemlu RI melaporkan bahwa sebanyak 131 WNI dari Pusat Tahanan Sementara Tawau dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Nunukan, Kalimatan Utara.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa sebanyak 131 WNI dari Pusat Tahanan Sementara Tawau dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Nunukan, Kalimatan Utara dengan KM. Mid East Express pada 3 September 2020.

Kemlu RI mengungkapkan, bahwa para WNI tersebut telah tersangkut masalah hukum dan telah selesai menjalani masa hukumannya.

Dilaporkan Kemlu.go.id yang mengutip KRI Tawau, Senin (7/9/2020), dari 131 WNI yang dideportasi tersebut, 103 orang merupakan pria dewasa, 22 orang wanita dewasa, dengan 2 orang anak laki-laki dan 4 orang anak perempuan.

131 WNI tersebut ditahan oleh Pemerintah Malaysia, akibat berbagai kasus seperti pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan narkoba serta kasus kriminal lainnya.

Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deportasi ke-10 Dalam Tahun 2020

Kemlu RI juga mengatakan, bahwa para WNI telah menjalani rapid test COVID-19 yang dilakukan oleh instansi kesehatan setempat sebelum kepulangan mereka.

Para WNI ini akan diserahkan dan diproses lebih lanjut saat tiba di Nunukan, oleh pihak terkait di Indonesia antara lain BP3TKI, Imigrasi, kepolisian dan instansi terkait lainnya sebelum kemudian dipulangkan ke daerah asal masing-masing, kata Kemlu RI.

Selama tahun 2020, deportasi kali ini merupakan deportasi yang ke-10 dengan jumlah total deportan sebanyak 1.137 WNI.

Kendati demikian, KRI Tawau senantiasa mengawal kepulangan dan melakukan verifikasi guna memastikan orang-orang tersebut benar merupakan WNI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.