Sukses

Paus Fransiskus: Wabah Gosip Lebih Mengerikan dari COVID-19

Paus Fransiskus berkata gosip lebih parah dari COVID-19. Umat diminta tidak menyebarkan kesalahan orang lain.

Liputan6.com, Vatikan - Paus Fransiskus menegur orang-orang yang punya hobi bergosip. Tindakan gosip dianggap lebih buruk ketimbang pandemi Virus Corona (COVID-19).

Pada acara Angelus di Vatikan, Paus Fransiskus berkata gosip bisa menutup hati seseorang. Ia pun menegur orang-orang yang memilih menyebar keburukan seseorang ketimbang memperbaiki kesalahan orang tersebut.

"Ketika ketika melihat saudara atau saudari kita membuat kesalahan atau memiliki kekurangan ... Hal pertama yang kita lakukan adalah memberi tahu orang lain. Kita bergosip," ujar Paus Fransiskus seperti dilansir Vatican News, Senin (7/9/2020).

Ia lantas menegaskan perbuatan demikian lebih parah dari COVID-19.

"Marilah saudara-saudaraku, mari kita buat usaha agar tidak bergosip," kata Paus Fransiskus. "Bergunjing adalah wabah yang lebih mengerikan ketimbang COVID," ia menegaskan.

Saat ini, semua kasus COVID-19 di Vatikan sudah dinyatakan sembuh. Paus Fransiskus sempat jatuh sakit pada Februari lalu, namun ia sudah kembali sehat.

8 WNI yang terkena COVID-19 di Vatikan juga sudah dinyatakan sembuh. Begitu juga 3 WNI yang positif corona di Italia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

COVID-19 Meningkat, Seluruh Banten Diberlakukan PSBB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Menyusul terus meningkatkan potensi penularan covid-19 di delapan kabupaten dan kota.

"PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu kemarin. 

Wahidin menyatakan, pemberlakukan PSBB di seluruh Banten berlangsung mulai Senin 7 September 2020. Lantaran berdasarkan laporan yang dia terima dari Dinas Kesehatan (Dinkes), zona risiko di setiap kabupaten dan kota di Banten cenderung meningkat.

Salah satu penyebabnya karena semakin tingginya mobilitas masyarakat dan kurang patuhnya warga akan protokol kesehatan covid-19.

Sebelumnya, PSBB hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Namun kini, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon juga menerapkan PSBB.

"Adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten, hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.