Sukses

Akibat Pemilu Ditunda, Warga Hong Kong Kembali Bentrok dengan Polisi

Masyarakat Hong Kong bentrok dengan pihak kepolisian usai aksi demonstrasi yang digelar akibat pemilu yang tertunda.

Liputan6.com, Hong Kong - Pihak kepolisian Hong Kong menggunakan semprotan merica ke arah kerumunan yang memprotes keputusan pemerintah untuk menunda pemilihan legislatif di wilayah tersebut.

Hampir 300 orang ditangkap pada demonstrasi tidak resmi yang digelar pada Minggu, 6 September 2020.

Mengutip laman BBC, Senin (7/9/2020), pemilu telah dijadwalkan pada 6 September, tetapi pemerintah menundanya satu tahun dengan mengatakan keputusan tersebut diperlukan di tengah meningkatnya infeksi virus corona baru.

Pihak oposisi menuduh pemerintah menggunakan pandemi sebagai dalih untuk menghentikan orang memilih.

Ribuan orang turun ke jalan di Hong Kong untuk memperingati hari pemilihan umum yang akan diadakan.

Sambil meneriakkan kata-kata seperti "Kembalikan hak saya untuk memilih!", sekelompok pengunjuk rasa berjalan tidak jauh sebelum mereka dihadapkan oleh polisi anti huru hara bersenjata lengkap.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dianggap Renggut Hak Memilih

Aktivis oposisi berharap mendapatkan suara mayoritas di Dewan Legislatif (LegCo), memanfaatkan kemarahan atas pemberlakuan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong oleh Beijing, dan kekhawatiran bahwa kebebasan wilayah itu sedang terkikis.

"Saya ingin hak saya untuk memilih! Malu [pada pemerintah] karena menunda pemilihan!" ujar Leung Kwok-hung, salah satu dari mereka yang ditahan pada hari Minggu, seperti dikutip oleh situs web South China Morning Post.

Sebelumnya, seorang aktivis oposisi terkenal, Tam Tak-chi, telah ditahan dan dituduh membuat pidato yang dapat memicu kebencian dan penghinaan terhadap pemerintah.

Dia ditahan oleh polisi yang bekerja untuk menegakkan hukum keamanan nasional baru yang ketat di wilayah China, yang diberlakukan oleh Beijing pada bulan Juni dan mengkriminalisasi berbagai bentuk ekspresi politik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.