Sukses

3 WNI Terlibat Penyelundupan Burung Murai di Malaysia, Salah Satunya Tewas Ditembak

Tiga orang WNI terlibat dalam aksi penyelundupan burung Murai di Johor, Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - KJRI Johor Bahru telah menerima informasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengenai penyelundupan burung murai batu dan murai kampung yang jumlahnya mencapai sebanyak 90 kotak, di mana masing-masing kotak berisi 100 ekor.

Aksi tersebut rupanya melibatkan tiga orang warga negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan penjelasan APMM, peristiwa tersebut terjadi di Kota Tinggi Johor sekitar pukul 04.30 dini hari pada 24 Agustus 2020.

Kejadian berawal dari penangkapan terhadap satu perahu yang diawaki dua warga negara Malaysia yang mengaku sedang menunggu perahu dari Indonesia untuk melakukan transfer paket burung tersebut.

Kemudian, satu perahu yang diawaki 3 orang WNI dihentikan petugas APMM.

"Saya ulangi menurut keterangan APMM, satu orang WNI bertindak agresif dan melakukan perlawanan serta berusaha merebut senjata petugas kemudian membuat aparat APMM pun bereaksi dengan menembak sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Menlu Retno dalam press briefing, Kamis (27/8/2020). 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jenazah Telah Diotopsi

KJRI Johor Bahru masih terus meminta penjelasan lebih lanjut terkait hasil investigasi yang dilakukan pihak otoritas Malaysia mengenai kejadian tersebut.

"Kita telah meminta agar investigasi terhadap peristiwa penembakan dilakukan secara transparan," ujar Menlu Retno.

Disampaikan juga oleh Menlu Retno bahwa jenazah WNI telah menjalani proses otopsi dan KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi jenazah dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan.

Selain itu, pihak KJRI juga telah menghubungi pihak keluarga untuk menjelaskan kronologi kejadian termasuk proses repatriasi ke Indonesia.

KJRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran. Menurut rencana, KJRI akan menemui dua WNI di tahanan APMM, Tanjung Sedili.

Sesuai dengan komitmen untuk memberi perlindungan kepada warga negara di luar negeri, Kemlu dan KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI tersebut untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam peradilan Malaysia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.