Sukses

Kerusuhan Penjara di Madagaskar Tewaskan 20 Napi, Efek COVID-19?

Penjara di Madagaskar mengalami kerusuhan. Pihak sipir menduga ini efek COVID-19 karena kunjungan keluarga makin sulit akibat pandemi.

Liputan6.com, Antananarivo - Ratusan narapidana di penjara Farafangana, Madagaskar, memberontak melawan penjaga. Akibatnya, 20 napi tewas dan puluhan lainnya kabur. 

Kerusuhan terjadi pada tengah hari pada Minggu 23 Agustus kemarin. Para napi juga berhasil merebut senjata dari petugas penjara.

Dilaporkan RFI, Senin (24/8/2020), kerusuhan disebut dilakukan secara terorganisir. Para napi bahkan berbagi tugas dalam insiden ini.

"Pemberontakan ini diorganisir dengan sangat baik," ujar direktur penjara  daerah Atsimo Atsinanana, Nadege Patricia Razafindrakala.

"Para napi dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok di timur melawan petugas penjara dengan melempar batu, sementara di sisi timur membuka jalan lewat toilet untuk melarikan diri," ujar lanjut Nadege Patricia Razafindrakala.

Selain melempar batu, beberapa napi juga berhasil mengambil pistol dari penjaga penjara. 

Penjara itu memiliki 44 personel dan pegawai, sementara total narapidana ada 357 orang. Totalnya ada 88 napi yang kabur. Sebanyak 39 berhasil ditangkap lagi, 8 orang terluka parah, 20 meninggal.

Alasan aksi di penjara itu masih tidak jelas, namun Nadege Patricia Razafindrakala menduga napi ingin kabur karena protokol kesehatan semakin ketat. Protokol dilakukan untuk mencegah penularan dari penyakit di pandemi COVID-19 dari luar penjara.

"Contohnya, ada larangan kunjungan keluarga. Saya pikir itu memberi dampak pada psikologis para narapidana," ujar Nadege Patricia Razafindrakala.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1.080 Narapidana di Banten Siap Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Berbeda dari Madagaskar, napi di Indonesia justru memilih berkontribusi dalam melawan COVID-19. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten menginisiasi penggalangan jajaran dan para narapidana di wilayah Kanwil Banten untuk menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19.

Hasilnya tercatat sebanyak 1.080 warga binaan atau narapidana dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Banten siap menjadi relawan uji klinis vaksin COVID-19. 

Kesiapan narapidana menjadi relawan uji klinis vaksin disampaikan secara bersamaan pada upacara pemberian remisi umum narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI di Lapas Kelas II A Cilegon pada Senin 17 Agustus 2020.

Dihadapan Wagub Banten Andika Hazrumy, dan juga Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan. Kakanwil Banten dan Wakil Gubernur Banten kemudian mengikatkan pita merah putih secara simbolis kepada perwakilan relawan.

Anggie Chairunnisa Azhari, salah satu napi yang menjadi relawan dalam surat pernyataannya menyatakan bersedia menjadi sukarelawan sebagai bagian dari perjuangan anak bangsa.

"Saya bersedia menjadi sukarelawan uji coba vaksin Covid-19 yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian perjuangan anak bangsa," ujar Anggie.

Menurut Kakanwil Banten, Andika, momentum peringatan HUT ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia inilah yang mendorong rasa nasionalisme para warga binaan dan Petugas Pemasyarakatan menjadi relawan uji klinis vaksin COVID-19.

3 dari 3 halaman

Hapus Stigma Negatif

Hal ini juga sebagai wujud rasa kemanusiaan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi Covid-19. Ini juga bukti narapidana bukan berarti orang-orang yang tidak memiliki peluang berbuat baik.

“Ini sekaligus menghapus stigma di mana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara,” kata Andika.

Menindaklanjuti kesediaan para relawan itu, Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya menyatakan akan mengkordinasikan dan meneruskannya kepada pihak terkait.

“Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat,” kata Andika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.