Sukses

Donald Trump Bakal Ampuni Pembocor Rahasia Intelijen AS Edward Snowden?

Edward Snowden dikejar intelijen Amerika Serikat karena membocorkan program mata-mata National Surveillance Agency (NSA).

Liputan6.com, Washington, D.C. - Mantan agen CIA Edward Snowden yang sedang eksil di Rusia kini mendapat peluang agar bisa pulang ke negaranya. Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkata mempertimbangkan untuk memberi ampunan ke Snowden. 

Pada wawancara ekslusif dengan New York Post, Presiden Trump mendengar bahwa Edward Snowden diperlakukan secara tidak adil. Pada konferensi pers, Trump kembali mengungkit kasus Snowden.

"Saya tidak begitu menyadari tentang situasi Snowden. Saya akan mulai melihatnya," kata Presiden Trump seperti dikutip Minggu (16/8/2020).

Posisi Trump berbeda dari beberapa tahun lalu ketika ia mendukung eksekusi ke Snowden. Kini, Trump mengakui ada banyak pendapat pro dan kontra mengenai Edward Snowden.

"Banyak orang berpikir ia harus diperlakukan secara berbeda dan beberapa orang lain berpikir ia melakukan hal yang sangat buruk," ujar Trump.

"Saya akan melihat hal itu dengan sangat kuat," jelasnya.

Edward Snowden adalah mantan intelijen yang pernah bekerja untuk CIA. Pada 2013, Snowden yang masih berusia 29 tahun mengungkap mengenai program NSA yang bisa memata-matai warga sipil di dunia, termasuk di Indonesia.

Ketika mengungkap kabar tersebut, Edward Snowden sudah kabur ke Hong Kong agar tak ditangkap. Setelahnya, ia dibantu untuk pergi ke Rusia tempat ia menetap sejak 2013.

Baca juga: 7 Rahasia CIA yang Diungkap Edward Snowden 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Edward Snowden

Edward Snowden merespons di Twitter dan turut menyuarakan pengampunan pada dirinya. Ia menyebut program mata-mata NSA tidaklah konstitusional.

"Terakhir kali kami mendengar seorang (pejabat) Gedung Putih mempertimbangkan pengampunan adalah di 2016 ketika Jaksa Agung yang pernah menggugat saya mengakui bahwa pekerjaan saya dalam mengekspos sistem mata-mata massal NSA yang inkonstutisional adalah bentuk 'pelayanan publik,'" ujar Snowden.

Politisi di DPR dan Senat AS juga ada yang mendukung pengampunan Snowden. Anggota DPR Thomas Massie dari Partai Republik menyebut Snowden berjasa karena mengungkap kasus yang melanggar konstitusi.

"Pegawai-pegawai di pemerintahan AS melanggar Konstitusi dan berbohong ke Kongres dan rakyat Amerikat tentang itu. Snowden mengekspos mereka," ujar Thomas Massie dia Twitter.

"Jika ia dihukum karena jasanya kepada Konstitusi, maka akan ada lebih banyak pelanggaran Konstitusi dan lebih banyak kebohongan," ia melanjutkan.

Senator Rand Paul dari Partai Republik juga meminta agar Presiden Donald Trump mengampuni Snowden.

Kelompok advokasi American Civil Liberties Union (ACLU) menyebut Edward Snowden sebagai patriot dalam berdemokrasi.

"Edward Snowden adalah seorang patriot. Demokrasi kita menjadi semakin baik berkat dirinya," ujar ACLU yang sejak 4 tahun lalu mendukung pengampunan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.