Sukses

Dituding Kolusi ke Pasukan Asing, Jimmy Lai Taipan Media Hong Kong Ditangkap

Seorang asisten Jimmy Lai membenarkan penangkapan taipan media Hong Kong itu.

Liputan6.com, Hong Kong - Taipan media Hong Kong Jimmy Lai ditangkap. Seorang asisten Jimmy Lai membenarkan penangkapan itu dan menyebut atas dugaan berkolusi dengan pasukan asing berdasarkan undang-undang (UU) keamanan nasional Hong Kong yang baru.

Penangkapan itu merupakan penahanan yang paling disorot berdasarkan UU itu.

"Jimmy Lai ditangkap karena berkolusi dengan kekuatan asing," cuit Mark Simon lewat Twitter.

Simon adalah seorang eksekutif senior pada perusahaan media Lai, Next Digital, yang menerbitkan tabloid lokal Apple Daily, demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (10/8/2020).

Lai merupakan salah seorang aktivis demokrasi paling terkemuka di kota yang dikontrol China itu. Lain juga merupakan seorang pengkritik tajam Beijing, yang memberlakukan UU itu di Hong Kong pada 30 Juni, yang dikecam negara-negara Barat.

UU Keamanan Hong Kong yang baru itu menghukum apapun yang dianggap China sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.

Para pengkritik mengatakan UU itu menghancurkan kebebasan di kota semi-otonom itu. Sedangkan para pendukungnya mengatakan UU itu akan membawa stabilitas setelah protes-protes pro-demokrasi berkepanjangan tahun lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Belum Segera Berkomentar

Lai juga pernah ditangkap tahun ini karena dituduh berkumpul secara ilegal, bersama para pemimpin aktivis lainnya, terkait protes-protes tahun lalu

Dalam sebuah wawancara dengan Reuters pada Mei, Lai berjanji untuk tetap berada di Hong Kong dan melanjutkan perjuangan demi demokrasi meskipun dia menduga akan menjadi sasaran dari UU baru itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.