Sukses

Pekerja di Australia yang Diisolasi karena COVID-19 Akan Dapat Uang Cuti Rp 15,6 Juta

Pengumuman itu muncul ketika Australia menangani gelombang infeksi kedua, dan ketika Victoria, menutup toko-toko, membatasi proyek-proyek konstruksi dan membatasi kegiatan manufaktur.

Liputan6.com, Victoria - Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan, Australia akan mengumumkan adanya pembayaran cuti pandemi untuk pekerja yang kehabisan cuti sakit, tetapi perlu dikarantina karena mereka telah diarahkan untuk tinggal di rumah akibat Virus Corona COVID-19.

Pengumuman itu muncul ketika negara itu menangani gelombang kedua Virus Corona baru, dan negara bagian terpadat kedua, Victoria, menutup toko-toko, membatasi proyek-proyek konstruksi dan membatasi kegiatan manufaktur untuk memperlambat penyebaran COVID-19.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (4/8/2020) pembayaran uang cuti pandemi ini sekitar 1.500 dolar Australia atau setara Rp 15,6 juta selama dua minggu.

Menurut ABC News, pembayaran akan tersedia untuk pekerja di Victoria, Australia yang perlu mengisolasi diri selama 14 hari tetapi tidak memiliki cuti sakit dan pemasukan.

Pembayaran cuti ini terkait dengan keadaan di Victoria, Australia tetapi juga dapat meluas ke negara bagian dan teritori lain jika situasi serupa terjadi di sana.

Jika diperlukan, pekerja akan dapat mengajukan pembayaran beberapa kali.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Melbourne

Kota terbesar kedua di Australia, Melbourne mengumumkan pembatasan baru untuk industri pada sebagai bagian dari penguncian enam minggu yang diperkirakan akan mempengaruhi 250.000 pekerja.

Sementara itu, teritori lain di Australia selama berminggu-minggu melaporkan nol atau sejumlah kecil kasus sambil melonggarkan pembatasan. Namun, mereka telah melarang pengunjung dari Victoria dan Sydney

Australia telah mencatat 18.361 kasus Virus Corona dan 221 kematian sejauh ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.