Sukses

Ditahan Karena Selundupkan Narkoba, Kucing Ini Kabur dari Penjara Sri Lanka

Seekor kucing yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan obat-obatan terlarang di Penjara Welikada, Sri Lanka, dilaporkan kabur.

Liputan6.com, Jakarta- Seekor kucing yang ditahan di penjara Sri Lanka karena diduga mencoba menyelundupkan narkoba dan kartu SIM ponsel dilaporkan kabur. 

Seorang pejabat polisi mengatakan, kucing tersebut ditemukan petugas intelijen pada 1 Agustus, dan berkaitan dengan upaya penyelundupan di Penjara Welikada yang memiliki keamanan tinggi.

Dikutip dari AFP, Selasa (4/8/2020), ditemukan hampir dua gram narkoba jenis heroin, dua kartu SIM dan kartu memori di dalam sebuah kantong plastik kecil yang diikatkan di leher kucing itu, menurut sumber dari kepolisian tersebut. 

Namun sayangnya, kucing itu berhasil kabur dari suatu ruangan di penjara tempatnya ditahan, menurut laporan surat kabar Sri Lanka, Aruna.

Hingga kini, belum ada komentar langsung dari otoritas penjara terkait kaburnya kucing tersebut.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perjuangan Sri Lanka Berantas Narkoba

Dalam beberapa pekan terakhir, Penjara Welikada telah melaporkan peningkatan kasus dari napi yang melemparkan paket kecil berisikan obat-obatan, ponsel, dan pengisi daya lewat balik dinding.

Sri Lanka diketahui tengah berjuang menangani kasus peredaran narkoba, ditambah adanya laporan tentang beberapa detektif penanganan narkotika yang juga terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang yang disita itu.

Pada pekan lalu, polisi di negara tersebut juga sempat menangkap seekor elang yang diduga digunakan oleh penyelundup narkoba untuk mendistribusikan narkotika di wilayah pinggiran kota Kolombo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.