Sukses

98 Orang Meninggal Akibat Miras Ilegal Beracun India, 25 Orang Ditangkap

Jumlah korban yang meninggal akibat meminum minuman keras ilegal di negara bagian Punjab, India utara, telah naik menjadi 98 orang pada 2 Agustus 2020.

Liputan6.com, New Delhi- Menurut pihak berwenang setempat dan beberapa laporan, jumlah korban yang meninggal akibat meminum minuman keras ilegal di negara bagian Punjab, India utara, telah naik menjadi 98 orang pada 2 Agustus 2020. 

Kantor berita Press Trust of India mengatakan bahwa sejauh ini polisi telah menangkap 25 orang yang bertanggung jawab atas kejadian itu, yang mulai terungkap pada akhir pekan lalu.

Selain itu, wakil komisioner pemerintah daerah, Kulwant Singh, menyatakan bahwa korban yang meninggal karena minuman keras telah meningkat sebanyak 75 orang di distrik Tarn Taran, Punjab, India, setelah dilakukannya penyelidikan lebih lanjut, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (3/8/2020).

Singh mengatakan kepada AFP, "Beberapa keluarga menolak untuk membeberkan rincian kematian dan beberapa bahkan mengkremasi mereka. Kami datang ke nomor ini setelah pengumpulan informasi."

Sementara ada sebanyak 11 orang lagi yang meninggal di Distrik Gurdaspur, kata seorang pejabat setempat kepada AFP.

Minuman keras beracun juga menewaskan 12 orang di Amritsar, menurut laporan Press Trust of India pada 1 Agustus.

Dalam suatu positingan via Twitter, keluarga dari korban berduka ketika partai oposisi negara meminta Pemerintah Punjab untuk "mengekang mafia minuman keras di negara bagian."

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Minuman Terjangkau yang Memicu Bahaya

Setiap tahun, ratusan orang meninggal di India karena minuman keras ilegal yang dibuat di tempat penyulingan yang dijual seharga 10 rupee (13 sen dolar AS) per liter. 

Pada 31 Juli, Kepala menteri negara bagian Punjab Amarinder Singh mengatakan bahwa ia telah memerintahkan penyelidikan khusus atas kematian tersebut dan "siapa pun yang ditemukan bersalah tidak akan bisa lepas."

Di hari yang sama dalam pernyataan yang terpisah, pihak berwenang di negara bagian selatan Andhra Pradesh mengatakan bahwa sembilan orang telah meninggal setelah meminum hand sanitizer yang mengandung alkohol.

Menurut International Spirits and Wine Association of India, dari perkiraan lima miliar liter minuman keras yang diminum setiap tahun di India, sekitar 40 persen diproduksi secara ilegal.

Dengan minuman keras yang mengandung metanol sering ditemukan, membuat kematian akibat konsumsi bahan tersebut sering dilaporkan.

Metanol, diketahui merupakan suatu bentuk alkohol yang sangat beracun dan kadang-kadang digunakan sebagai anti beku dalam minuman mereka untuk meningkatkan kekuatannya.

Jika dikonsumsi, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian dalam kasus yang lebih besar.

Bahkan, pada 2015, ada lebih dari 100 orang yang meninggal di sebuah pedesaan di Mumbai setelah meminum minuman keras ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.