Sukses

China Geram Perusahaannya Kena Sanksi AS Akibat Uighur

AS memberi sanksi ke 11 perusahaan China akibat perlakuan China terhadap Uighur.

Liputan6.com, Beijing - Isu pelanggaran HAM terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang kini menjalar ke dunia bisnis. Pemerintah Amerika Serikat memberikan sanksi ke 11 perusahaan China yang dianggap ikut terlibat menindas warga Uighur. 

Pemerintah China menuduh AS tak peduli dengan HAM, melainkan hanya ingin menyerang perusahaan China.

Dilaporkan VOA Indonesia, Rabu (22/7/2020), China mengatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah pemerintah AS memberlakukan sejumlah sanksi dagang terhadap 11 perusahaan China yang dituding melakukan pelanggaran HAM terhadap Muslim di Xinjiang.

Sanksi-sanksi itu meningkatkan tekanan AS terhadap Beijing menyangkut Xinjiang, di mana Partai Komunis yang berkuasa dituduh melakukan penahanan massal, kerja paksa dan pelanggaran-pelanggaran lain terhadap kelompok minoritas Muslim.

Xinjiang termasuk dalam serangkaian konflik menyangkut HAM, perdagangan dan teknologi yang menyebabkan hubungan AS-China terpuruk ke tingkat terendah dalam puluhan tahun. Sebelumnya, pemerintah

Presiden Donald Trump juga memberlakukan sanksi terhadap empat pejabat China terkait tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM. Beijing menanggapi dengan mengumumkan serangkaian sanksi terhadap empat senator AS yang mengecam catatan HAM China.

Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan  sanksi-sanksi itu diberlakukan untuk memastikan bahwa barang-barang dan teknologi AS tidak digunakan Partai Komunis China untuk menyerang kelompok minoritas Muslim.

Kementerian Luar Negeri China menganggap sanksi-sanksi itu sebagai campur tangan AS dalam urusan dalam negerinya, dan usaha Washington untuk menyulitkan perusahaan-perusahaan China.

"Apa yang menjadi perhatian AS bukan masalah HAM sama sekali, tapi bagaimana menekan perusahaan-perusahaan China, mengganggu stabilitas di Xinjiang dan mencoreng kebijakan-kebijakan China di Xinjiang,” kata juru bicara kementerian itu, Wang Wenbin.

“Kami mendesak AS untuk memperbaiki kekeliruannya dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China,” lanjutnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi 11 Perusahaan

 Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan sanksi ke 11 perusahaan China akibat pelanggaran HAM ke minoritas Uighur. Efeknya, para perusahaan itu akan makin sulit untuk mendapat barang dari AS.

Kementerian Perdagangan AS berkata 11 perusahaan ini terimplikasi dalam pelanggaran HAM kepada Muslim Uighur. Kejahatan yang disorot adalah represi, pengambilan data biometrik secara paksa, kerja paksa, hingga detensi massal. 

Mendag AS Wilbur Ross berkata tidak mau barang-barang AS digunakan pemerintah China sebagai senjata terhadap minoritas muslim Uighur.

"Tindakan ini akan memastikan bahwa barang-barang dan teknologi kita tidak digunakan pada ofensif buruk Partai Komunis China terhadap populasi minoritas Muslim yang tidak punya pertahanan," ujar Mendag Ross seperti dilansir situs Kementerian Perdagangan AS, Selasa kemarin.

11 perusahaan itu akan masuk ke Entity List milik Biro Industri dan Keamanan di Kemdag AS. Perusahaan yang masuk ada yang berada di sektor tekstil hingga teknologi.

Berikut daftar perusahaan yang terlibat kerja paksa:

1. Changji Esquel Textile Co. Ltd.

2. Hefei Bitland Information Technology Co. Ltd.

3. Hefei Meiling Co. Ltd.

4. Hetian Haolin Hair Accessories Co. Ltd.

5. Hetian Taida Apparel Co., Ltd.

6. KTK Group

7. Nanjing Synergy Textiles Co. Ltd.

8. Nanchang O-Film Tech

9. Tanyuan Technology Co. Ltd.

Sementara dua perusahaan yang dituduh melakukan analisis genetik untuk merepresi minoritas Uighur dan kelompok Muslim minoritas lainnya di Xinjiang, yakni:

10. Xinjiang Silk Road BGI

11. Beijing Liuhe BGI

Perusahaan yang masuk Entity List akan menghadapi pembatasan dalam hal ekspor, re-ekspor, dan transfer barang dalam negeri.

Pemerintah China berkali-kali membantas negaranya melakukan pelanggaran HAM kepada masyarakat Uighur. Mereka berdalih sedang memberikan pelatihan serta mencegah ideologi radikal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.