Sukses

Perjanjian Ekstradisi Ditangguhkan, China: Inggris Akan Terima Konsekuensinya

Menanggapi perjanjian ekstradisi yang ditangguhkan secara sepihak oleh Inggris, China menyatakan bahwa pihak Inggris akan menerima konsekuensinya.

Liputan6.com, Jakarta - China dengan tegas menanggapi tindakan-tindakan campur tangan urusan internal negaranya. Hal itu diungkap juru bicara kedutaan Tiongkok setelah Inggris mengumumkan menunda perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Dia mengatakan, Inggris telah berulang kali melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional, dan akan "menanggung konsekuensinya jika bersikeras untuk menempuh jalan yang salah," seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (21/7/2020). 

"China mendesak pihak Inggris untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China," kata pernyataan itu.

Keputusan London mengancam untuk menempatkan hubungan terkait Sino-Inggris di bawah tekanan lebih lanjut, beberapa hari setelah Inggris bersumpah untuk menghapus semua peralatan Huawei 5G dari jaringannya, dan ketika politisi Inggris mengkritik China karena perlakuannya terhadap kelompok etnis minoritas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangguhan Ekstradisi

Skorsing perjanjian ekstradisi Inggris datang setelah tindakan keras serupa terhadap China oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Menteri luar negeri Inggris Dominic Raab mengkonfirmasi langkah yang diperkirakan luas di parlemen pada hari Senin, meskipun berulang kali muncul peringatan dari China bahwa Inggris membuat kesalahan kebijakan luar negeri yang serius dan berisiko pembalasan.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan segera dan tanpa batas waktu," katanya, menambahkan bahwa undang-undang keamanan - yang memungkinkan beberapa kasus diadili di China daratan - merusak asumsi utama Inggris tentang perjanjian ekstradisi.

Para kritikus mengatakan hukum keamanan adalah erosi kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Hong Kong.

Inggris bulan ini menawarkan jalan terkait perubahan kewarganegaraan kepada tiga juta penduduk Hong Kong sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang kontroversial itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.