Sukses

Oposisi Hong Kong Gelar Pileg Penyaringan, 600 Ribu Orang Ikut Memilih

Oposisi Hong Kong mengadakan pemilu legislatif penyaringan (primary). Masyarakat ternyata antusias.

Liputan6.com, Hong Kong - Kubu oposisi Hong Kong mengadakan pencoblosan penyaringan atau primary sebelum pemilihan legislatif pada September 2020. Tujuannya agar oposisi bisa melihat yang mana calon potensial saat pileg mendatang.

Pemilihan primary ini diikuti lebih dari 610 ribu orang. Mereka berbaris rapi menggunakan masker di berbagai lokasi pemilihan.

Dilansir South China Morning Post, Selasa (14/7/2020), pakar hukum Benny Tai Yiu-ting dari Universitas Hong Kong mengungkap, jumlah yang hadir setara 13,8 persen pemilih terdaftar dan 35 persen dari pendukung di pemilu distrik pada 2019. Jumlah itu melebihi ekspektasi.

591.211 suara dicoblos lewat aplikasi mobile dan 21 ribu pemilihan dilakukan lewat kertas di 240 lokasi. Primary pileg Hong Kong ini berlangsung dua hari.

Jumlah 600 ribu itu juga dianggap mencerminkan jumlah peserta protes pro-demokrasi di Hong Kong.

"Ini mirip dengan gerakan protes yang diikuti oleh 600 ribu orang," ucap Benny Tai. "Hanya saja masyarakat tersebar di 240 tempat dan berkumpul dalam waktu berbeda untuk mengekspresikan tekad mereka dalam cara yang sangat damai dan rasional," ujarnya.

Kubu oposisi menyodorkan daftar 52 kandidat yang siap bertanding pada pileg mendatang. Mereka mencari kandidat dengan peluang terbaik untuk merebut lebih dari 35 kursi legislatif Hong Kong.

Lewat primary ini, diharapkan pula agar suara rakyat tidak terpecah dan menguntungkan kandidat pro-pemerintah China.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mencari Mandat

China telah menerapkan hukum keamanan nasional di Hong Kong. Akibatnya, gerakan yang dianggap anti-China bisa terkena hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Benny Tai menyebut cara primary seperti ini merupakan langkah bijak untuk memberikan pandangan.

"Di bawah hukum keamanan nasional, maka protes, gerakan dan perkumpulan telah dicekal, tetapi rakyat bijaksana dan bisa mengekspresikan pandangan mereka dengan cara seperti ini," lanjut Benny.

Masyarakat yang ingin menyoblos harus melalui pemeriksaan identitas dan bukti alamat saat tempat pencoblosan.

Setelah mendapatkan hasil primary ini, maka politisi terkait akan mendapatkan mandat yang lebih kuat dan mengikat untuk memuluskan jalan menguasai legislatif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.