Sukses

Bendung Infeksi COVID-19, Afrika Selatan Setop Lagi Penjualan Minuman Beralkohol

Pemerintah Afrika Selatan memutuskan untuk membatasi penjualan alkohol karena dianggap berpotensi menyebarkan Virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Cape Town - Afrika Selatan telah memperkenalkan aturan baru yakni larangan penjualan minuman beralkohol, yang diyakini akan membantu mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19. 

Aturan jam malam di malam hari telah diberlakukan, dan pemakaian masker di luar ruangan juga telah diwajibkan. 

Mengutip BBC, Senin (13/7/2020), Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan aturan larangan alkohol yang kedua kalinya diterapkan di Afrika Selatan pada tahun ini, akan mengurangi tekanan sistem kesehatan nasional.

Larangan terhadap penjualan alkohol dikeluarkan hanya beberapa minggu setelah larangan tiga bulan lainnya dicabut dalam upaya untuk mencegah perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga dan menghilangkan kebiasaan pesta-pesta mabuk-mabukan di seluruh Afrika Selatan.

Dokter dan polisi mengatakan larangan sebelumnya berkontribusi pada penurunan tajam dalam penerimaan darurat ke rumah sakit. Tetapi para pembuat bir dan pembuat anggur negara itu mengeluhkan masalah dalam bisnis mereka. 

Afrika Selatan menjadi negara yang paling terpukul oleh pandemi Virus Corona baru di benua itu. Bahkan pada awal pekan ini, Afrika Selatan mencatat peningkatan tertinggi dalam sehari. Hampir setengah dari mereka berada di Gauteng, provinsi yang menjadi pusat penyebaran penyakit.

Dalam pidatonya di depan umum, Ramaphosa mengakui "kebanyakan" orang telah mengambil tindakan untuk membantu mencegah penyebaran, tetapi dia mengatakan masih ada beberapa yang bertindak "tanpa tanggung jawab untuk saling menghormati dan melindungi satu sama lain".

"Ada sejumlah orang yang berada di pesta-pesta penyelenggaraan, yang minum-minum, dan beberapa yang berjalan di sekitar ruang yang ramai tanpa mengenakan masker," kata presiden.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Pencegahan

Ramaphosa mengatakan langkah-langkah baru itu diperkenalkan untuk membantu mengatasi pandemi Virus Corona baru, dan keadaan darurat akan diperpanjang hingga 15 Agustus. 

Sedangkan untuk aturan larangan malam hari akan diberlakukan mulai pukul 21:00 hingga 04:00.

Pemerintah juga telah menyediakan 28.000 tempat tidur rumah sakit untuk pasien COVID-19. Namun Presiden Ramaphosa mengatakan negara itu masih menghadapi kekurangan "serius" dan membutuhkan lebih dari 12.000 petugas kesehatan, termasuk perawat, dokter, dan fisioterapis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.