Sukses

Kasus Pelecehan Seksual Berantai di Mesir Jadi Sorotan, Pelaku Sulit Dihukum

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Mesir sejak lama kini jadi sorotan.

Liputan6.com, Kairo - Para korban pelecehan seksual di Mesir akan mendapatkan anonimitas setelah RUU anonimitas disetujui oleh Kabinet Mesir. Hal ini terjadi setelah adanya kasus yang melihat sejumlah perempuan menggunakan media sosial untuk menuduh seorang laki-laki melakukan pelecehan seksual. 

Di bawah proposal tersebut, identitas korban hanya dapat diungkapkan ke pengadilan dan kepada terdakwa atas permintaan. Demikian seperti dikutip dari BBC, Jumat (10/7/2020). 

Penelitian menunjukkan kasus pelecehan seksual telah tersebar luas di Mesir.

Namun, para wanita sering merasa takut bahwa jika mereka mengajukan keluhan tersebut, justru mereka sendiri yang akan disalahkan.

Kini, perhatian terhadap masalah ini dimulai dengan kampanye media sosial di mana perempuan mengungkapkan pengalaman mereka tentang dugaan pelecehan.

Pekan lalu, sebuah akun Instagram bernama Assault Police dibentuk untuk mempublikasikan tuduhan pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pemerasan oleh puluhan wanita terhadap seorang pelajar bernama Ahmed Bassam Zaki, yang dilaporkan dari keluarga kaya.

Zaki kemudian ditangkap dan pada hari Senin jaksa penuntut umum Mesir menuduhnya melakukan penyerangan tidak senonoh terhadap setidaknya tiga wanita, termasuk seorang yang masih di bawah umur saat itu.

Zaki menghadapi dakwaan "berusaha berhubungan seks dengan dua gadis tanpa persetujuan dan perlakuan tidak senonoh terhadap mereka berdua dan gadis ketiga" antara 2016 dan 2020, kata jaksa penuntut.

Sebuah pernyataan dari kantor jaksa agung mengatakan Zaki mengakui telah menghubungi enam wanita melalui media sosial, menerima foto dari mereka dan kemudian mengancam akan mengirim foto ke keluarga mereka setelah mereka memilih untuk mengakhiri kontak dengannya.

Namun Zaki membantah tuduhan lainnya, menurut media setempat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tagar #MeToo

Kasus ini telah menarik perhatian besar dari media nasional dan dari lembaga-lembaga terkemuka.

Otoritas ulama Islam terkemuka di negara itu, al-Azhar, menerbitkan pernyataan yang mendorong perempuan untuk melaporkan insiden yang dialami, dengan mengatakan bahwa keheningan merupakan ancaman bagi masyarakat dan menyebabkan lebih banyak pelanggaran.

"Pakaian wanita - apa pun itu - bukan alasan untuk menyerang privasi, kebebasan, dan martabat mereka," katanya.

Aktivis berharap bahwa dukungan publik yang jarang bagi perempuan membuat tuduhan pelecehan adalah titik balik di Mesir.

Salah satu kasus misalnya, di mana seorang wartawan bernama Reem Abdellatif, yang dijauhi oleh keluarganya setelah menuduh ayahnya melakukan pelecehan setelah memposting pesan dukungan online.

"Fakta bahwa gadis-gadis ini berbicara keras seperti ini dengan momentum semacam ini - saya belum pernah melihatnya," katanya kepada Thomas Reuters Foundation.

Namun ada beberapa reaksi di media sosial, dengan beberapa menyebut penuduh Zaki sebagai pendusta atau mengatakan mereka sendiri yang harus disalahkan.

Tetapi yang lain menggunakan tagar Me Too, yang banyak digunakan secara global untuk menyerukan diakhirinya impunitas dalam kasus pelecehan seksual.

3 dari 3 halaman

Kasus Pelecehan Seksual di Mesir

Pada tahun 2013, sebuah studi oleh PBB Perempuan menunjukkan bahwa 99% perempuan Mesir telah dilecehkan secara seksual, baik secara verbal maupun fisik.

Pelecehan seksual dikriminalisasi pada tahun 2014 tetapi para aktivis mengatakan sulit bagi para pelaku untuk mendapatkan hukuman.

Pengampanye hak asasi manusia mengatakan perempuan lebih sering dihukum karena melanggar norma seksual konservatif.

Beberapa wanita saat ini dituntut karena "mempromosikan pesta pora" di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Bahkan pada pekan lalu, seorang influencer media sosial Hadeer al-Hady dilaporkan ditangkap setelah dituduh memposting "video tidak senonoh" secara online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.