Sukses

Tak Kapok Hina Raja Malaysia Dua Kali, Pekerja Pabrik Ini Kembali Masuk Bui

Pekerja pabrik Malaysia kembali menjalani hukuman penjara setelah menghina Raja Malaysia untuk yang kedua kalinya.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang pekerja pabrik di Malaysia menjalani hukuman penjara untuk kedua kalinya setelah menghabiskan waktu dua bulan sebelumnya di balik jeruji Hotep Prodeo, karena menghina Yang di-Pertuan Agong dan Raja Permaisuri Agong akibat komentar di akun Instagram-nya tahun lalu.

Mengutip Bernama, Selasa (7/7/2020), Sharil Mohd Sarif (37) mengaku bersalah atas dua dakwaan dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan atas setiap dakwaan, yang dijalankan secara bersamaan sejak tanggal penangkapan pada 2 Maret.

Hakim sesi MM Edwin Paramjothy mengatakan jelas bahwa terdakwa memiliki niat untuk mengirim komentar ofensif. 

"Bahasa yang digunakan oleh terdakwa juga kasar dan tidak sopan dan telah melampaui kebebasan berbicara," kata hakim.

Sharil terlihat tersenyum setelah hukuman dijatuhkan. Dia akan menjalani hukumannya di penjara Kajang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Ofensif

Menurut lembar tuduhan, terdakwa membuat dua pernyataan ofensif di akun Instagram-nya dengan nama akun s.sharilbinmohd antara pukul 22.00-01.00 pada 1 Maret.

Wakil jaksa penuntut umum Muhamad Asyraf Md Kamal meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penangkal karena terdakwa telah dihukum karena pelanggaran serupa pada bulan April tahun lalu.

"Pernyataan ofensifnya dibuat di akun Instagram resmi Istana Negara selama siaran langsung upacara pelantikan perdana menteri kedelapan baru-baru ini," katanya.

Dalam mitigasi, Sharil, yang tidak terwakili, memohon denda dengan alasan bahwa dia tidak sehat dan merupakan pencari nafkah tunggal keluarganya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.