Sukses

Kasus Corona COVID-19 Meningkat Pesat, Iran Wajibkan Penggunaan Masker di Ruangan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei sebelumnya mengingatkan bahwa masalah ekonomi negara itu akan memburuk jika perebakan virus corona terus meluas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Iran akan mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat pertemuan di dalam ruangan karena meningkat pesatnya jumlah korban meninggal akibat Virus Corona COVID-19 dalam satu hari ke jumlah tertinggi, dalam hampir tiga bulan.

Langkah ini diumumkan Presiden Hassan Rouhani, disertai kabar bahwa propinsi-propinsi yang paling terkena dampak virus mematikan ini akan diijinkan untuk memberlakukan pembatasan guna mencegah meluasnya perebakan, seperti dilansir VOA Indonesia, Selasa (30/6/2020).

Rouhani mengatakan, kewajiban baru untuk mengenakan masker itu akan diberlakukan hingga 22 Juli.

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei sebelumnya mengingatkan bahwa masalah ekonomi negara itu akan memburuk jika kasus Virus Corona terus meluas.

Maret lalu, Iran telah menutup seluruh bisnis yang tidak penting dan sekolah-sekolah, serta membatalkan seluruh acara di ruang publik; tetapi pemerintah secara bertahap mulai mencabut pembatasan-pembatasan itu April lalu guna menghidupkan kembali perekonomian negara yang dililit sanksi ekonomi itu.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Virus Corona di Iran

Iran melaporkan 144 kasus kematian baru terkait virus corona pada 27 Juni lalu, jumlah kematian tertinggi dalam satu hari, dalam hampir tiga bulan terakhir.

Iran merupakan satu dari 10 negara dengan jumlah kasus Virus Corona tertinggi di dunia, yaitu 222.600 penderita dan 10.500 kematian.

Republik Islam Iran telah menahan diri untuk memberlakukan penutupan wilayah secara total guna menghentikan meluasnya perebakan.

Mengenakan masker dan alat pelindung lain merupakan pilihan di sebagian besar daerah di negara itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.