Sukses

Mantan PM Prancis Francois Fillon Jalani Sidang Vonis Kasus Penipuan

Mantan Perdana Menteri Prancis Francois Fillon menjalani sidang vonis atas tuduhan penipuan.

Liputan6.com, Paris - Pengadilan Prancis dijadwalkan memberikan putusannya pada Senin (29/6/2020) dalam persidangan mantan perdana menteri Francois Fillon dengan tuduhan mengatur pekerjaan palsu untuk istrinya.

Namun keputusan itu bisa ditunda oleh kontroversi atas tekanan yang dituduhkan pada jaksa.

Melansir Channel News Asia, Senin (29/6/2020), Fillion dituduh membuat istrinya menjabat suatu posisi dan dibayar lebih dari satu juta euro (US $ 1,12 juta) dalam dana publik, yang kemudian menjadi sebuah skandal yang memundurkan tawaran presidennya pada 2017.

Ini adalah salah satu dari sejumlah kasus penipuan terhadap politisi senior yang dibuka dalam beberapa bulan terakhir dan dilihat oleh beberapa pihak sebagai ujian apakah elite Prancis dapat dimintai pertanggungjawaban.

Tetapi ada beberapa keraguan apakah pengadilan Paris akan memberikan putusannya setelah sebuah kontroversi meletus atas dugaan tekanan terhadap jaksa.

Mantan kepala Kantor Kejaksaan Finansial (PNF), Eliane Houlette, mengatakan kepada anggota parlemen pada 10 Juni bahwa dia telah menghadapi "tekanan" untuk mengajukan tuntutan dengan cepat terhadap Fillon.

Pengacaranya menuntut persidangan dimulai dari awal, dan Presiden Emmanuel Macron juga telah meminta penyelidikan.

Pengadilan akan memutuskan permintaan Fillon pada persidangan hari Senin. Jika diterima, vonis mungkin tertunda berbulan-bulan, tetapi jika permintaan ditolak itu harus datang pada siang hari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Penjara

Fillon (66) secara luas diperkirakan akan memenangkan kursi kepresidenan ketika surat kabar Canard Enchaine melaporkan bahwa istrinya Penelope telah menjadi asisten parlemen selama 15 tahun - kecuali tidak ada bukti bahwa dia melakukan pekerjaan apa pun.

Pengungkapan itu merupakan pukulan terhadap citra Fillon yang diasah dengan hati-hati sebagai pelayan, meskipun desakannya bahwa istrinya telah mendapatkan 1,05 juta euro yang dia bayarkan dari 1998 hingga 2013.

Kemudian muncul bahwa Fillon juga menggunakan uang publik untuk membayar dua anaknya untuk pekerjaan palsu yang dituduhkan ketika ia menjadi senator, sebelum menjadi perdana menteri dalam pemerintahan presiden saat itu yakni Nicolas Sarkozy.

Terakhir namun tidak kalah pentingnya, ia dituduh membuat miliarder pemilik majalah sastra membayar istrinya senilai 135.000 euro untuk "pekerjaan konsultasi" yang sebagian besar palsu.

Jaksa menuntut hukuman lima tahun untuk Fillon - tiga tahun ditangguhkan dan dua tahun di balik jeruji - serta denda 375.000 euro.

Penelope Fillon menghadapi risiko hukuman percobaan tiga tahun. Terdakwa ketiga, Marc Joulaud - yang membela Fillon di parlemen ketika ia menjadi menteri kabinet dan juga mempekerjakan Penelope Fillon sebagai asisten akan menghadapi hukuman dua tahun yang ditangguhkan.

Tuduhan terhadap ketiganya dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.