Sukses

Isi Formulir hingga Bayar Nontunai, Ini Aturan New Normal di Kafe-Kafe Jerman

Jerman mulai fleksibel dengan aturan pembatasan karena COVID-19.

Liputan6.com, Gronau - Jerman merupakan negara Eropa pertama yang mulai fleksibel dengan aturan pembatasan sosial karena Virus Corona COVID-19. Sejak awal Mei, restoran, kafe, dan tempat publik lainnya telah dibuka dengan sejumlah aturan New Normal yang diberlakukan.

Seperti mengisi formulir dengan identitas pelanggan, mulai dari nama nama, alamat, nomor telepon serta tanggal berkunjung, hingga tanda tangan. Jika pelanggan keberatan mengisi formulir, mereka tidak akan dilayani.

Sebelum masuk atau duduk di teras kafe yang ada di Jerman, pelayan akan menyampaikan aturan yang berlaku. Yaitu, wajib memakai masker, mengisi formulir, dan tidak membayar dengan uang tunai.

Menurut Rifa, pelayan kafe, aturan pemerintah ini harus dipatuhi karena jika tidak maka izin usaha akan dicabut. "Kewajiban mengisi formulir ini untuk jaga-jaga supaya ketika kami menerima informasi bahwa ada pelanggan yang terpapar COVID-19, maka pada tanggal yang sama, pengunjung akan di hubungi untuk segera melakukan pemeriksaan," jelas dia.

Saat melakukan pembayaran, pelanggan juga wajib mengunakan kartu atau aplikasi di handphone. Karena kafe atau restoran di Jerman tidak menerima pembayaran tunai, begitu juga di toko atau supermarket.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Pakai Masker

Bagi warga Jerman, selama berada di open area, masker tidak wajib digunakan tapi harus menjaga jarak 1,5 meter. Namun, jika masuk ke toko atau supermarket, warga wajib menggunakan masker.

Sementara kewajiban lainnya dalam toko adalah mengambil keranjang atau kereta belanja yang tersedia di pintu masuk. Jumlah keranjang atau kereta belanja itu dibatasi sesuai dengan jumlah orang yang masuk.

Misalnya untuk toko yang cukup besar, jumlah pengunjung tak boleh lebih dari 30, maka keranjang yang disediakan juga hanya 30. Semua orang yang masuk ke toko, apakah hanya melihat-lihat atau belanja satu produk kecil, tetap wajib menggunakan keranjang atau kereta belanja.

Di setiap lantai toko juga terlihat batasan jarak 1,5 meter. Jadi jika mau melihat atau mengambil produk di rak yang sama, pelanggan lain harus menunggu dengan jarak 1.5 meter tadi sampai orang tersebut pergi ke rak lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.