Sukses

3M Gugat Amazon yang Diduga Jual Masker Palsu Saat Pandemi Corona COVID-19

Seperti apa tanggapan Amazon mengenai penjualan masker palsu N95 di tengah pandemi VIrus Corona COVID-19?

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan 3M baru saja menggugat pihak ketiga Amazon, KMJ Trading Inc, akibat dugaan menjual masker N95 senilai $350. Padahal, produk yang terdaftar adalah $23 per masker, sehingga ada kenaikan sebesar $1.27 untuk setiap masker. 

Pihak Amazon mengaku kesulitan melacak penjualan barang palsu, terutama sejak Virus Corona COVID-19 menyebar dan masker N95 menjadi masker yang wajib untuk para pekerja medis.

Amazon memperingatkan penjual di marketplace terhadap pemalsuan harga pada awal Februari, yang akhirnya membatasi penjualan masker wajah dan pembersih tangan pada 11 Maret. Diduga penambahan harga KMJ terjadi sebelum pembatasan itu diberlakukan, dimulai pada 24 Februari, seperti yang dikutip dari The Verge, Rabu (10/6/2020).

Pihak KMJ menggunakan sejumlah akun untuk menjual produk teresebut, dan juga menjual 45 produk lainnya. Namun pengguna lainnya telah melayangkan komentar keluhan mereka di media sosial. "Saya pikir ini adalah Masker N95 palsu, dan harga penjual kepada saya 20 kali lipat dari harga eceran," tulis salah satu orang.

"Sepuluh bungkus masker N95 palsu seharga $ 150 hanya melonjak selama pandemi ini," keluh lainnya.

Sementara itu, pihak 3M belum menaikkan harga untuk masker N95, dan pasokan AS telah dikontrol ketat oleh Badan Manajemen Darurat Federal. Kombinasi permintaan tinggi dan pasokan terbatas menciptakan kondisi sempurna untuk membuat masker N95 jauh lebih mahal, dan KMJ adalah salah satu perusahaan yang memanfaatkan hal ini.

Sebagai bagian dari pengaruhnya, 3M mengatakan telah mengajukan sebelas tuntutan hukum lain yang berkaitan dengan produk palsu dan harga yang didongkrak naik selama pandemi Virus Corona COVID-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amazon Buka Suara

Menanggapi keluhan ini, Amazon justru memuji gugatan tersebut dan mencoba untuk memperbaiki anti-pemalsuan di Marketplace. Perusahaan juga telah mengatakan sudah menghapus lebih dari 500.000 produk yang terkait dengan pandemi Virus Corona COVID-19.

"Kami bangga bekerja sama dengan 3M untuk meminta pertanggungjawaban penjual-penjual jahat ini," kata Dharmesh Mehta, Wakil Presiden Amazon yang bertanggung jawab atas kepercayaan pelanggan dan dukungan mitra.

"Ketika kami menemukan aktor jahat yang melanggar kebijakan kami, kami bekerja dengan cepat untuk menghapus produk dan mengambil tindakan terhadap penjual yang buruk, seperti yang kami lakukan di sini, dan kami menerima kolaborasi dari merek-merek seperti 3M."

3M sendiri telah meminta ganti rugi sebesar  US$2 juta dan perintah hukum permanen terhadap para terdakwa dari penjualan barang-barang yang diidentifikasi menggunakan merek 3M. Karena hal ini dapat merusak reputasi nama 3M.

"Dengan menjual dan mengirimkan respirator palsu, rusak, kurang, atau diubah dan terlibat dalam penambahan harga, tergugat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap reputasi 3M." tulis pengaduan itu. 

"Tidak ada pemulihan hukum yang memadai untuk cedera ini."

Reporter: Yohana Belinda

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.